• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Perda Usulkan Perubahan 

by BontangPost
21 September 2017, 11:12
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PERTEGAS: Suasana rapat kerja tentang evaluasi dua perda, yang diusulkan agar terjadi perubahan baik dari eksekutif maupun legislatif, Perda tersebut harus lebih tegas dari sebelumnya.(DOK/HUMAS DPRD)

PERTEGAS: Suasana rapat kerja tentang evaluasi dua perda, yang diusulkan agar terjadi perubahan baik dari eksekutif maupun legislatif, Perda tersebut harus lebih tegas dari sebelumnya.(DOK/HUMAS DPRD)

Share on FacebookShare on Twitter

Pertegas Akibat Kerap Muncul Masalah, Masuk Prolegda 2018

BONTANG – Dua Peraturan Daerah (Perda) akan dilakukan perubahan. Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean mengatakan perubahan tersebut tidak melebihi sejumlah 50 persen dari komposisi isi.

“Jadi ini perubahan, kalau lebih dari 50 persen masuk kategori revisi,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) kemarin (20/9).

Adapun dua perda yang berubah yakni Perda nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya serta Perda nomor 1 tahun 2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Keduanya nanti akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018.

Baca Juga:  Warga Sidrap Butuh Perhatian, Dengar Pendapat Komisi I, Pupuk Kaltim Tawarkan PKBL

Tujuan perubahan dikarenakan acap kali timbul permasalahan akibat kurang tegasnya isi perda, begitupula dengan perihal penyelesaiannya. Di antaranya perihal subjek yang bertanggungjawab jikalau tergolong Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Kalau masalah PKWT-nya, itu tidak dijelaskan siapa yang bertanggung jawab atas masalah itu,” paparnya.

Di sisi lain, malah juga muncul terkait jikalau jenis pekerjaan alih dayanya pemborongan itu tidak termuat dalam draft perda yang lama. Perda nomor 1 tahun 2009 pasal 7 itu hanya mengatur tentang penyedia jasa tenaga kerja.

“Masalah pemborongan kalau dia unit rate, seperti apa dalam hal penyelesaian masalahnya kalau dilakukan PHK,” tambah politisi Nasdem ini.

Sementara dalam Perda tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja, perubahan terjadi sehubungan dengan mekanisme pembukaan lowongan tenaga kerja. Jikalau di Perda lama masih diperbolehkan perusahaan untuk merekrut sendiri.

Baca Juga:  37.450 Anak Belum Terdaftar  KIA 

“Jadi itu kita akan kunci nanti, paling tidak pembatasan di atas 10 orang yang direkrut tidak boleh rekrut sendiri. Jadi harus melalui Disnaker, itu yang mau kita tegaskan dalam peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial DPMTK-PTSP M Syaifullah menambahkan terkait pengaturan durasi rekrutmen. Saat ini mengenai hal tersebut tergantung dengan kebutuhan dari perusahaan.

“Belum ada waktu berapa lama lowongan dibuka, itu belum ada. Sekarang kan masih menyesuaikan kebutuhan perusahaan bisa sehari bisa tiga hari,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perda APL ‘Mandek’ 

Next Post

Tiga Besar Tambah Suara 

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang
Society

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

28 Januari 2023, 19:59
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.