• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dewan Soroti Kinerja Dinas ESDM

by M Zulfikar Akbar
30 Juli 2018, 12:45
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DOK/METRO SAMARINDA
Baharuddin Demmu
BREAKER: “Artinya ini pembiaran. Dibiarkan, tidak ada sanksi. Pokoknya enggak ada upaya untuk mencegah jatuhnya korban di lubang tambang”. Baharuddin Demmu (Anggota DPRD Kaltim)

DOK/METRO SAMARINDA Baharuddin Demmu BREAKER: “Artinya ini pembiaran. Dibiarkan, tidak ada sanksi. Pokoknya enggak ada upaya untuk mencegah jatuhnya korban di lubang tambang”. Baharuddin Demmu (Anggota DPRD Kaltim)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Jatuhnya korban jiwa akibat tenggelam di lubang tambang batu bara di Jalan Padat Karya, RT 08, Kelurahan Sempaja Utara, Sempaja, Samarinda membuat anggota DPRD Kaltim angkat bicara. Peristiwa nahas tersebut terulang kembali karena Dinas  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dinilai melakukan pembiaran terhadap lubang-lubang tambang.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menuturkan, semenjak kewenangan pengawasan tambang dialihkan pada pemerintah provinsi (pemprov), Dinas ESDM belum mengambil langkah nyata untuk mendesak perusahaan agar menutup lubang tambang.

“Artinya ini pembiaran. Dibiarkan, tidak ada sanksi. Pokoknya enggak ada upaya untuk mencegah jatuhnya korban di lubang tambang,” ujarnya, Ahad (29/7) kemarin.

Penilaian tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya selama ini, Dinas ESDM Kaltim belum mendata seluruh lubang tambang batu bara yang belum ditutup perusahaan. Padahal langkah itu sebagai bagian penting untuk menyelesaikan masalah lubang tambang.

“Kalau sudah didata, semua pemilik lubang tambang itu bisa dikasih peringatan. Semacam surat imbauan. Minimal kalau ada datanya, dinas bisa memberikan peringatan pertama,” imbuh Baharuddin.

Kata dia, surat tersebut dapat berlanjut dengan surat peringatan kedua dan ketiga. Jika peringatan itu belum ditindaklanjuti perusahaan, maka pemprov dapat memberikan sanksi. Salah satunya, Pemprov Kaltim menghentikan operasi perusahaan.

“Kalau misalnya takut digugat, lapor saja ke Kementerian ESDM. Jangan cuman hasilnya saja yang dipikirkan pemerintah ini. Dampak buruk tambang ini kan luar biasa. Pemerintah harus tegas,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak agar memperintah Dinas ESDM supaya mendesak semua perusahaan menutup lubang tambang. Jika perusahaan tidak melaksanakannya, maka dinas tersebut dapat melayangkan surat peringatan.

“Dipaksa saja agar perusahaan menutup lubang tambang. Daripada lubang tambang itu terus membunuh orang, lebih baik dari sekarang ambil langkah berani,” sarannya.

Sebab perusahaan, lanjut Baharuddin, memiliki kewajiban menutup lubang tambang. Penggunaan jaminan reklamasi (jamrek) dinilai alasan semata. Sebab jamrek hanya jaminan biasa. Sedangkan kewajiban penutupan lubang tambang tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Jamrek itu hanya jaminan saja. Tidak ada kaitannya dengan hilangnya tanggung jawab menutup lubang tambang. Kewajiban perusahaan kan masih terus berlanjut,” kata Baharuddin.

Caranya, perusahaan menutup lubang tambang secara bertahap. Saat melakukan pengerukan batu bara, secara perlahan menutup lubang yang sudah selesai dikeruk. Sehingga saat selesai mengelola lahan, upaya penutupan lubang juga sudah berakhir.

“Jangan hanya nambang saja. Akibatnya yang terjadi adalah lubang tambang menganga terus. Kan tidak ada upaya untuk menutup. Lama-lama setelah habis batu baranya, ditinggal begitu saja. Akhirnya tanggung jawab perusahaan hilang,” tegasnya.

Baharuddin menilai, tidak adanya langkah konkret dalam penutupan lubang tambang menunjukan bahwa Pemprov Kaltim beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, belum mampu menerima amanah peralihan tanggung jawab tersebut.

“Sepertinya pemerintah daerah tidak berdaya terhadap perusahaan tambang. Masa itu saja tidak bisa. Berikan penegasan pada pemilik perusahaan. Kalau ditegasin, perusahaan akan tunduk,” ujarnya.

Baharuddin berpendapat, mandeknya penutupan lubang tambang tersebut salah satu sebabnya karena pemerintah daerah tidak memiliki keseriusan dan keberanian dalam menjalankan aturan.

“Apalagi di mana-mana tambang ilegal dibiarkan saja. Lagi-lagi saya sangat prihatin. Pemerintah ini ngurusin apa sih? Coba Pak Gubernur tegur itu. Sekarang sudah ada Kepala Dinas ESDM yang baru. Buat dong gebrakan. Masa takut sama perusahaan tambang?” tanyanya heran. (*/um)

Share307TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mauricio Leal Tak Tahan Hanya Menonton

Next Post

Pemkab Siap-Siap Pindah Lokasi Bandara

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.