SANGATTA – Proyek tahun jamak alias multiyears contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) akhirnya menjadi sorotan DPRD Kutim. Atensi wakil rakyat bahkan berkembang menjadi usulan penundaan atas salah satu pekerjaan.
Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung proyek MYC di beberapa kecamatan.
Menurut politikus Golkar itu, ada 23 proyek MYC yang sudah ditender Pemkab Kutim. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Bandara Sangkima di Dusun Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, dan Pelabuhan Kudungga (dulu disebut Pelabuhan Kenyamukan) di Kawasan Dusun Kenyamukan, Sangatta Utara.
Sebab dua megaproyek tersebut belum berjalan, Anjas meminta Pemkab Kutim menundanya dulu. Mengingat keuangan daerah saat ini belum memiliki kemampuan menjanjikan. “Daripada membebani APBD, sebaiknya ditunda dulu,” tegas lelaki yang dikenal murah senyum itu.
Lebih lanjut Anjas menyatakan, sebenarnya pernah melakukan peninjauan proyek MYC di zona I dan II. Hasilnya, beberapa kegiatan terpantau progresnya masih berjalan lamban.
Pun begitu, dirinya memahami toleransi, bahwa tidak semua kontraktor memiliki kemampuan sama. Ada yang pendanaannya kuat, ada pula yang tidak, sementara tuntutan di kontrak tak memandang kemampuan kontraktor.
“Kalaupun nantinya ada yang lambat, itu akan kami pertanyakan pada Dinas PU. Kalau lambat, tidak sesuai kontrak, tentu PU yang harus melakukan tindakan. Sebab, biasanya, kalau lambat, maka sesuai aturan, akan dilakukan adendum. Namun, kalau sudah adendum, belum juga bisa jalan, bisa PU ambil tindakan melakukan blacklist pada perusahan terkait,” ulasnya. (mon/dwi/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post