• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diborgol dan Dipecat, Eks Kasat Resnarkoba Polres Kubar Dibawa Bareskrim ke Jakarta Terkait Beking Narkoba

by Redaksi Bontang Post
19 Mei 2026, 10:29
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang saat tiba di Jakarta. (FOTO: IST)

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang saat tiba di Jakarta. (FOTO: IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Mantan anggota Polri AKP Deky Jonathan Sasiang dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026), terkait pengembangan kasus narkotika dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat itu tiba sekitar pukul 17.42 WIB dengan pengawalan ketat aparat Bareskrim. Kedua tangannya tampak diborgol saat turun dari kendaraan dan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.

Ketua Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana hasil bisnis narkotika.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap AKP Deky merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya ditangkap di wilayah Melak, Kutai Barat.

“Yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan TPPU dari tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Penyidik hingga kini masih menelusuri dugaan aliran uang yang diterima mantan perwira polisi tersebut. Polisi belum membeberkan nominal maupun bentuk keterlibatan AKP Deky dalam jaringan narkoba itu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut AKP Deky diduga berperan sebagai pelindung peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Penyidik menduga ia menerima aliran dana dari bisnis narkotika yang dijalankan jaringan bandar sabu bernama Ishak dan kelompoknya. Dugaan tersebut menjadi dasar Bareskrim membawa AKP Deky ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan diduga menerima dana dari hasil tindak pidana narkotika. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung,” kata Kevin.

Sebelumnya, AKP Deky telah menjalani sidang etik di Polda Kalimantan Timur dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, sidang kode etik menjatuhkan tiga bentuk sanksi terhadap AKP Deky. Selain diwajibkan meminta maaf di hadapan sidang etik, ia juga menjalani penempatan khusus selama 26 hari sebelum akhirnya resmi dipecat dari kepolisian.

Menurut hasil pemeriksaan internal, AKP Deky dinyatakan terbukti terlibat dalam praktik peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Polri untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang melibatkan oknum aparat maupun bandar narkoba di wilayah Kutai Barat dan sekitarnya. (KP)

Tags: narkoba sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana Pengelolaan Beras Basah oleh Pihak Ketiga Disorot DPRD, Dasar Hukum Diminta Diperjelas

Next Post

Hari Kearsipan ke-55, DPK Bontang Tekankan Makna Filosofi “Salam Arsip”

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.