• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Diduga Ancam Wanita dengan Gambar Syur, Anggota KPU di Berau Menyerahkan Diri

by Redaksi Bontang Post
5 Mei 2025, 13:45
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pengancaman penyebaran foto asusila. (Dok)

Ilustrasi pengancaman penyebaran foto asusila. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Berau – Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau berinisial A, menyerahkan diri ke Polsek Tanjungredeb baru-baru ini. Ia diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap seorang wanita menggunakan foto syur yang dimilikinya. Kabar mengejutkan ini dibenarkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Namun, Budi mengaku belum mendapat informasi rinci mengenai kasus tersebut. “Saya belum dapat info yang valid. Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian,” ujar Budi singkat saat dikonfirmasi, (4/5).

Dari pihak kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono juga membenarkan pihaknya tengah menangani kasus yang melibatkan anggota penyelenggara pemilu tersebut. “Benar, yang bersangkutan berinisial A. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” jelas Doni.

Baca Juga:  Oknum Honorer Bontang yang Diduga Lecehkan Anak Tiri Sudah Resign

Doni menyebut, A diduga menyimpan konten berunsur pornografi berupa foto syur yang diduga milik wanita tersebut. Meskipun tidak ada indikasi bahwa foto-foto tersebut telah disebarkan, A dituduh menggunakannya sebagai alat untuk mengancam korban.

“Ini terkait kepemilikan dan dugaan penyalahgunaan foto berunsur pornografi. Diduga digunakan untuk mengancam, meskipun belum disebarkan. Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkapnya,” ungkap Doni.

Menariknya, tidak seperti tersangka pada umumnya yang ditangkap oleh aparat. A memilih untuk datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolsek Tanjung Redeb. Meski begitu, status hukumnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta di balik kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi dari korban maupun kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Tak Terima Cinta Ditolak, Pemuda Bontang Ancam Edit dan Sebar Video Porno

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat A merupakan bagian dari lembaga independen yang seharusnya menjaga integritas dan etika publik. KPU Berau menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur jika terbukti terjadi pelanggaran hukum oleh oknum tersebut. (*/tim/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan seksual
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Revisi RTRW Buka Peluang Galian C di Bontang Dilegalkan

Next Post

Mangrove Berbas Pantai Dipercantik, Fasilitas Ditambah

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual Guru besar UGM Prof Dr Edy Meiyanto Mencapai 15 Orang
Nasional

Korban Kekerasan Seksual Guru besar UGM Prof Dr Edy Meiyanto Mencapai 15 Orang

10 April 2025, 14:00
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Ayah Tiri di Bontang Diringkus Polisi, Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak selama Tiga Tahun

17 Maret 2025, 22:35
WASPADA!!! Di Kutim, Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat
Kaltim

Bapak Kos di Balikpapan Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Viralkan Bukti Kekerasan

20 Desember 2024, 09:00
Begal Payudara Tertangkap di Samarinda, Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara
Kriminal

Begal Payudara Tertangkap di Samarinda, Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara

13 November 2024, 13:33
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pria di Bontang Selatan Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

3 November 2024, 18:29
Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban
Kriminal

Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban

24 Agustus 2024, 14:18

Terpopuler

  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Depan SMK 1 Bontang, Pemotor Tabrak Mobil Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.