• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Revisi RTRW Buka Peluang Galian C di Bontang Dilegalkan

by Redaksi Bontang Post
5 Mei 2025, 12:35
in Lingkungan
Reading Time: 1 min read
0
Kawasan yang digunakan sebagai penambangan galian C ilegal di Kota Bontang yang masuk area hutan lindung telah dipasang plang terkait larangan penggunaan area tersebut. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Kawasan yang digunakan sebagai penambangan galian C ilegal di Kota Bontang yang masuk area hutan lindung telah dipasang plang terkait larangan penggunaan area tersebut. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Masalah galian C ilegal di Bontang terus menggelinding. Bertahun-tahun dibiarkan beroperasi membuat pembangunan Kota Bontang seolah bergantung pada aktivitas liar tersebut.

Pemkot Bontang mengkaji sejumlah hal agar ada solusi terbaik terkait penambangan pasir di Kelurahan Kanaan tersebut. Salah satunya dengan membuatnya menjadi legal.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur pun telah memberikan sinyal positif jika itu dilakukan. Syaratnya dengan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Nanti dibahas berdama dengan DPRD Bontang, seberapa mendesak revisi RTRW untuk kepentingan galian C,” kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto.

Baca Juga:  Galian C Milik Perseorangan, Klaim Ada Kesepakatan dengan Pemkot

Dalam prosesnya, dapat dilakukan dua hal. Yakni mengadakan kawasan tambang rakyat. Jika skema itu ditempuh, maka kewajiban untuk memulihkan lingkungan menjadi kewenangan pemerintah. Yang kedua, memberikan izin ke para penambang, dengan pengelolaan eksplorasi sesuai aturan yang ada. “Lokasinya jangan yang berada di penyanggah serapan air,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas ESDM Kaltim mewanti-wanti agar tidak ada aktivitas penambangan sebelum ada mengantongi izin. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: galian c
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sosok Penembak Pria yang Keluar dari THM di Samarinda; Gunakan Jaket Ojol, Diduga Pakai Pistol Rakitan

Next Post

Diduga Ancam Wanita dengan Gambar Syur, Anggota KPU di Berau Menyerahkan Diri

Related Posts

Pemkot Bontang Dibolehkan Lakukan Penindakan Terhadap Penambangan Galian C Ilegal
Bontang

Tiga Skema Terkait Nasib Galian C; Minta Perluasan Wilayah, hingga Hidupkan Tambang Rakyat

8 Mei 2025, 10:14
Legalkan Tambang Galian C, Agus Haris Dorong Revisi Perda RTRW
Bontang

Legalkan Tambang Galian C, Agus Haris Dorong Revisi Perda RTRW

7 Mei 2025, 16:39
Dinas ESDM Kaltim Minta Warga Laporkan Tambang Galian C Ilegal di Bontang ke Penegak Hukum
Bontang

Dinas ESDM Kaltim Minta Warga Laporkan Tambang Galian C Ilegal di Bontang ke Penegak Hukum

24 April 2025, 14:01
Penyegelan Pemerintah Provinsi Enggak Mempan, Aktivitas Penambangan Galian C di Bontang Jalan Terus
Bontang

Penyegelan Pemerintah Provinsi Enggak Mempan, Aktivitas Penambangan Galian C di Bontang Jalan Terus

23 April 2025, 12:12
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Bontang

Legalisasi Tambang Galian C di Bontang Tidak Bisa Sembarangan

14 April 2025, 11:10
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Bontang

Pemkot Bontang Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin Tambang Galian C di Hutan Lindung

13 April 2025, 14:50

Terpopuler

  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Muara Badak Kembali Demo PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Tuntut Tanggung Jawab Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.