• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Belum Lunas, Polres Bontang Kembali Panggil Pemilik Lahan

by Dwi Kurniawan Nugroho
1 Juni 2026, 10:35
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Yati, salah satu warga terdampak longsor di Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, masih menunggu pelunasan ganti rugi dari pemilik lahan bekas galian C yang diduga menjadi penyebab longsor. (Nasrullah/ Bontang Post)

Yati, salah satu warga terdampak longsor di Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, masih menunggu pelunasan ganti rugi dari pemilik lahan bekas galian C yang diduga menjadi penyebab longsor. (Nasrullah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Persoalan ganti rugi bagi korban longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, belum juga tuntas. Padahal, kesepakatan pembayaran telah dicapai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Bontang pada Maret 2026 lalu.

Menyikapi kondisi tersebut, kepolisian berencana kembali memanggil pemilik lahan bekas galian C yang diduga menjadi penyebab longsor untuk meminta kejelasan terkait pelunasan ganti rugi kepada warga terdampak.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bontang Ipda Mashudi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa masih ada warga yang belum menerima pembayaran ganti rugi secara penuh sesuai hasil kesepakatan.

“Nanti kita panggil lagi pemilik tanah,” ujar Mashudi.

Sebelumnya, mediasi yang difasilitasi Polres Bontang melibatkan warga terdampak, pemilik lahan, pihak kelurahan, kecamatan, serta kepolisian. Dalam pertemuan tersebut disepakati pemberian ganti rugi kepada sejumlah warga yang rumahnya terdampak longsor pada Januari 2026.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Dibolehkan Lakukan Penindakan Terhadap Penambangan Galian C Ilegal

Namun hingga kini, sebagian warga mengaku baru menerima pembayaran sebagian. Padahal dalam kesepakatan, pelunasan dijanjikan selesai paling lambat pada 15 April 2026.

Mashudi menjelaskan, kepolisian sejak awal berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan agar tidak berlarut-larut. Selain membahas ganti rugi, polisi juga mendorong adanya langkah penanganan permanen melalui pembangunan sistem drainase di kawasan bekas galian.

Menurutnya, keberadaan drainase penting untuk mengendalikan aliran air dan mengurangi risiko longsor susulan saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

“Kami sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini. Katanya sudah ada sebagian warga yang dibayar setengah oleh pemilik lahan, tapi nanti kita panggil lagi pemilik lahan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ancaman longsor di Kampung Timur RT 01 kembali mencuat setelah penahan longsor sementara jebol akibat hujan deras pada Kamis (28/5/2026). Kondisi itu membuat warga kembali dihantui rasa khawatir, terutama mereka yang rumahnya berada di sekitar tebing bekas galian.

Baca Juga:  Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan

Di tengah kekhawatiran tersebut, persoalan ganti rugi yang belum selesai turut menjadi keluhan warga.

Salah satunya disampaikan Katinem (55). Warga terdampak longsor itu mengaku masih menunggu pelunasan ganti rugi sebesar Rp5 juta dari total nilai kesepakatan Rp15 juta.

Menurutnya, hingga kini ia baru menerima pembayaran Rp10 juta. Sementara sisa pembayaran yang dijanjikan cair pada 15 April 2026 belum juga diterima.

“Belum ada. Kita tanya lewat staf kelurahan karena mereka yang menghubungi. Dijawab sama pemilik lahan katanya suruh sabar, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Warga berharap pemilik lahan segera memenuhi kewajibannya sesuai hasil kesepakatan mediasi, mengingat kerugian akibat longsor telah mereka rasakan sejak awal tahun lalu. (*)

Baca Juga:  Galian C Diduga Jadi Penyebab Banjir di Kanaan, DPRD Bontang Bakal Panggil Pihak Terkait
Tags: galian cLongsor Kanaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Digerebek Saat Kemas Pil Double L, Pelajar dan Ayahnya di Tanjung Laut Bontang Ditangkap Polisi

Next Post

Kelurahan Lapor Polisi Usai Penyangga Jembatan Ulin di Tanjung Laut Indah Bontang Raib

Related Posts

Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi
Bontang

Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi

17 Juni 2026, 13:44
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Pemkot Bontang

Warga Terdampak Longsor Kanaan Bontang Tolak Pindah ke Rusunawa, Pilih Bertahan di Rumah

29 Mei 2026, 19:24
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Bontang

Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan

29 Mei 2026, 19:19
Aktivitas Galian C di Perbatasan Bontang-Kutim Mendadak Hilang Saat Dicek Polisi
Kaltim

Aktivitas Galian C di Perbatasan Bontang-Kutim Mendadak Hilang Saat Dicek Polisi

18 Mei 2026, 16:58
Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak
Lingkungan

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak

9 Maret 2026, 01:05

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.