• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dinas ESDM Kaltim Pastikan Empat Titik Tambang Galian C di Bontang Ilegal

by Redaksi Bontang Post
11 April 2025, 08:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dinas ESDM dan Kehutanan Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke titik yang dijadikan penambangan galian C di Kota Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Dinas ESDM dan Kehutanan Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke titik yang dijadikan penambangan galian C di Kota Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim telah melakukan sidak terkait dengan aktivitas penambangan galian C di Kota Bontang, Kamis (10/4/2025).

Tak sendiri, Dinas ESDM menggandeng Dinas Kehutanan Kaltim untuk memastikan area yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan berdasarkan laporan yang diadukan oleh Wali Kota Bontang, empat penambang dipastikan berstatus ilegal. Pasalnya, lokasi yang digunakan penambangan berada di ruang terbuka hijau. Meskipun penambangan itu menggunakan milik masyarakat atau tambang rakyat.

“Ini sudah pasti ilegal karena di RTH. Dinas ESDM Kaltim tidak mengizinkan untuk itu,” kata Bambang Arwanto.

Sejatinya tim sudah melakukan pemantauan sejak sehari sebelumnya. Pada malam hari sebelum kunjungan lapangan masih ada aktivitas. Mulai dari kendaraan pengangkut hingga ekskavator untuk melakukan pengerukan.

Baca Juga:  Longsor di Dekat Galian C Ilegal Kanaan Bontang, Pemkot Susun Langkah Mitigasi

Menurutnya akibat dari kegiatan ini sangat berdampak bagi permukiman warga. Secara topografi area yang di tambang ini berada di dataran tinggi. Alhasil ketika terus dilakukan penambangan akan terjadi longsor dan banjir di daerah yang lebih rendah.

“Kondisi ini yang disampaikan oleh Wali Kota Bontang kepada Gubernur Kaltim,” ucapnya.

Saat ini, Gubernur Kaltim sangat tegas terhadap aktivitas penambangan galian C yang ilegal. Oleh sebab itu diperintahkannya OPD terkait untuk melakukan pemantauan langsung. Berdasarkan laporan terdapat empat titik tambang galian C yang diadukan. Lokasinya di area Kanaan dan Gunung Telihan. Luasannya sekira empat hektare. (Ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Banjir Kanaangalian c
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Profil dan Karier Titiek Puspa; Maestro Serba Bisa Asal Kalsel, Meninggal karena Perdarahan Otak

Next Post

Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan

Related Posts

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak
Lingkungan

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak

9 Maret 2026, 01:05
Banjir Rendam Tiga RT di Kanaan Bontang, 219 Jiwa Terdampak
Bontang

Banjir Rendam Tiga RT di Kanaan Bontang, 219 Jiwa Terdampak

14 Februari 2026, 13:49
Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi
Bontang

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi

7 Februari 2026, 15:08
Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor
Bontang

Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor

26 Januari 2026, 13:02
Bontang Tak Bisa Menambang, Proyek Pembangunan Kini Andalkan Material Urug dari Kutim
Bontang

Bontang Tak Bisa Menambang, Proyek Pembangunan Kini Andalkan Material Urug dari Kutim

22 Januari 2026, 14:08
Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal
Bontang

Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal

20 Januari 2026, 15:09

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.