bontangpost.id – Perempuan berinisial DW memilih mengakhiri kisah cintanya dengan kekasihnya, EW.
Namun, EW tak terima diputuskan sang kekasih. Pria 32 tahun itu naik pitam. Tersangka meneror, mengusik ketenangan mantan kekasihnya yang berusia 37 tahun. Karena tak terima diputus cinta, EW diam-diam mendatangi kediaman DW di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Ujung, Minggu (24/9) lalu. Dia yang datang sekitar pukul 23.30 bertindak nekat. Dia membakar jok motor Honda Vario KT 6086 IK milik DW, yang terparkir di teras rumahnya.
Tak sampai di situ, EW turut membakar baju milik DW yang tergantung karena dijemur di teras rumah. Aksi EW ternyata diketahui DW, yang bergegas keluar rumah untuk memadamkan api. Ketika EW melakukan tindakan yang juga dapat merugikan warga sekitar, dia berhasil kabur.
Perbuatan EW di hari itu masih dimaafkan. Namun, maaf itu nyatanya tidak lantas membuat dia berhenti meneror. Sebab, pada Rabu (1/11) lalu di jam yang sama dengan kejadian sebelumnya, EW kembali berulah.
“Tersangka (EW) ketika itu dengan sengaja menghalangi jalannya korban (DW) saat melintas di Jalan Kadrie Oening, menuju Jalan AW Sjahranie,” beber Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah yang dikonfirmasi, Senin (6/11).
Ketika itu DW diketahui hendak pulang bekerja dihentikan EW yang juga mengendarai motor. “Kemudian tersangka menabrakkan motornya ke motor korban. Setelah itu tersangka merampas kunci kontak motor korban dan membuangnya,” terang Abdullah.
Belum puas, tersangka merampas ponsel DW dan membantingnya. EW lantas melampiaskan amarahnya dengan menganiaya DW menggunakan helm serta tangan kosong.
“Jadi sebelum pergi meninggalkan korban, tersangka juga sempat mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau jepitan kuku,” imbuh perwira berpangkat melati satu tersebut.
Tak terima dengan serangkaian aksi mantan kekasihnya, DW memilih melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang. “Atas dasar laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan tersangka. Alhamdulillah tersangka ditahan di Loa Janan Ilir,” ujar Abdullah.
Abdullah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pengakuan EW sama dengan hasil penyelidikan, motifnya meneror dan menganiaya DW didasari rasa sakit hati. “Karena tersangka tidak terima diputuskan cintanya,” pungkasnya. (dra/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post