SANGATTA – PT Anugerah Energytama (AE) dilaporkan ke Polda Kaltim oleh Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo). Mereka mewakili karyawan PT AE. Pasalnya, perusahaan diduga merampas hak karyawan.
Gaji karyawan dipotong tanpa sebab. Pemotongannya pun terbilang besar. Mulai dari Rp 400 ribu-Rp 1,7 juta. Ada sekitar 80 karyawan yang merasa gajinya dipotong. Ketika dikonfirmasi, perusahaan disebut memberikan jawaban yang mengada-ada.
“Laporan terkait dugaan penggelapan uang karyawan. Kemudian, perusahaan juga dilaporkan ke Disnaker Kutim. Yakni tentang keterlambatan upah, pemotongan gaji, dan larangan berserikat,” ujar Koordinator Serbundo Kaltim, Binsar Ritongah.
Sebenarnya, kata Binsar, laporan itu tak terjadi jika perusahaan perkebunan tersebut menunaikan semua kewajibannya. Aksi mogok selama dua hari bahkan tidak berbuah solusi. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan. Tetapi mereka tak pernah transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, mayoritas karyawan perusaahan PT AE melakukan aksi demontrasi di kantornya sendiri. Karyawan menuduh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Bengalon tersebut menggelapkan gaji.
Sedikitnya ada tiga sebab terjadinya aksi tersebut. Pertama, masalah keterlambatan upah, pemotongan gaji secara ilegal, dan larangan berserikat. Perusahaan juga dinilai tak terbuka. “Kalau gaji dipotong sudah empat bulanan ini. Kalau keterlambatan gajian sudah enam bulanan. Kami juga tak memiliki slip gaji,” jelas Binsar.
Sementara itu, HRD PT AE Joni, saat coba dikonfirmasi tak memberikan jawaban. Baik melalui telepon maupun WhatsApp. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post