BONTANG – Per 1 November kemarin, terjadi mutasi 30 kepala sekolah dan guru. Rinciannya, 18 orang di tingkat Sekolah Dasar (SD) serta 12 orang di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satu korban mutasi Agus Halim menduga, perpindahan ini erat kaitannya dengan pemilihan kepala daerah yang berlangsung pada tahun 2015. Pasalnya, beberapa orang yang terkena imbas mutasi ialah orang yang kerap kali bersuara untuk melakukan demonstrasi.
“Saya dimutasi diduga karena ikut andil dalam forum guru. Saya dituduh tunjuk ibu (wali kota, Red.) padahal saya tidak seperti itu, ada yang bermain ini,” kata Agus dalam rapat kerja dengan komisi gabungan I dan II DPRD terkait dasar penentuan penempatan kerja tenaga pendidik di sekolah, kemarin (29/11).
Menurutnya, mutasi ini tidak adil baginya, yang semula hanya berjarak 200 meter dari tempat kediaman ke sekolah, sekarang harus ditempuh sejauh 40 kilometer. Di sisi lain waktu jam mengajar juga mengalami penyusutan, dikarenakan sekolah yang dituju sudah memiliki guru mata pelajaran yang serupa.
Ia juga mengeluhkan faktor daya tahan tubuh yang dirundung penyakit maag akut. Dengan jarak yang jauh maka mempengaruhi kesehatannya.
Korban mutasi merasakan dilema, mengingat ketentuan sertifikasi dalam seminggu minimal waktu jam mengajarnya mencapai 24 jam. Di lingkungan baru, justru terjadi pengurangan jam di bawah standar sertifikasi, hal ini berimbas pada kesejahteraan guru yang didapatkan.
“Di SMPN 3 saya dapat 30 jam sementara di tempat baru yakni SMPN 6 di bawah 24 jam. Ini kan saya harus mencari tambahan jam di sekolah lain untuk mendapatkan sertifikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Usman mengatakan, mutasi ini seharusnya berlangsung pada awal tahun tetapi baru keluar SK-nya pada bulan ini. Tujuannya untuk pemerataan SDM ke beberapa sekolah terutama daerah pesisir.
“Yang ada pemerataan untuk menyamaratakan kualitas antara daerah pinggiran dengan kota,” kata Usman.
Nantinya, perpindahan ini akan terjadi seusai Ujian Akhir Semester (UAS) dihelat. Dijadwalkan pelaksanaannya dalam waktu 3 minggu ke depan. Ini dilakukan karena nilai siswa biasanya dipegang oleh guru lama, bila terjadi perubahan maka siswa yang dirugikan.
Senada, Kabid SD Disdik Sunarya memaparkan bahwa mutasi murni dilakukan karena kebutuhan sekolah. Pelaksanaan ini juga diyakini tidak mengganggu sertifikasi yang telah dikunci oleh Dapodik hingga bulan Desember nanti.
“Di Januari 2018 nanti minimal 12 jam sesuai SK yang dituju,” kata Sunarya.
Ia mengakui dalam proses mutasi ini terdapat kelemahan. Oleh karena itu, akan ada proses evaluasi sehingga mutasi tidak berdampak bagi kesejahteraan guru. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: