bontangpost.id – Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang bakal melakukan penertiban terhadap parkir liar dan pungli di sejumlah titik Kota Bontang.
Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengatakan langkah tersebut dilakukan sebab adanya keluhan dan keresahan masyarakat soal maraknya pungutan liar tanpa karcis.
Oleh sebab itu, sebelum penertiban juru parkir liar, pihaknya bakal membentuk tim satgas yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Ini baru mau kami komunikasikan dengan polisi dan tim lainnya. Pokoknya nanti yang parkir tanpa karcis itu sasaran kami,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Baca juga; Banyak Keluhan Parkir Liar, Dishub Janji Lakukan Penertiban
Secara teknis pihaknya lebih dulu akan melakukan sosialisasi dengan mengundang juru parkir dan pemilik usaha. Apabila tidak digubris maka akan dilakukan penindakan oleh tim satgas gabungan.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran penertiban ialah Berbas Pantai, Tanjung Laut dan sepanjang Jalan Ahmad Yani.
“Nanti akan kami buat SK tugasnya. Nah, penertiban itu rencananya kami lakukan secara berkala. Target, akhir Juni kami lakukan. Soalnya masih tahap awal ini,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post