DINAS Kesehatan (Diskes) Kutim mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyerahkan data Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) agar dapat segera diurus masuk dalam kepesertaan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).
Pasalnya, masih ada beberapa OPD yang belum menyerahkan data tersebut. Tentu saja hal ini menghambat percepatan pelayanan. Padahal, BPJS merupakan hak mereka. Untuk itu, wajib dipercepat. Dengan begitu, mereka dapat memanfaatkan kartu jaminan kesehatan tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Diskes Kutim, Siti Fatimah menyampaikan, masih ada sekitar 1.400 lebih TK2D yang belum terdaftar di BPJS.
“Kami mengimbau agar OPD dan kecamatan yang belum melengkapi data, supaya segera memasukkan daftar TK2D-nya. Agar segera dapat diurus kepesertaan BPJS,” pinta Fatimah.
Fatimah menjelaskan, kuota yang disiapkan pada anggaran untuk kepesertaan BPJS sebanyak 8 ribu orang. Sampai kini, tercatat hanya sekira 6.537 TK2D yang sudah didaftarkan.
“Anggaran sudah disediakan. Jadi semua TK2D wajib mendapatkan BPJS. Kecuali mereka yang sudah ditanggung suami atau istri yang bekerja di perusahaan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan menjelaskan, TK2D telah didaftarkan masuk jadi anggota BPJS kesehatan tersebut. Tapi, tak semua OPD menyelesaikan pendataan TK2D-nya.
“Artinya, sebagian TK2D memang belum mendapatkan kartu BPJS. Tetapi mereka sudah bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP. Kartunya bertahap,” katanya.
Hanya saja, dari 6.537 yang diklaim sudah terdaftar dalam BPJS, namun masih saja ada sebagian TK2D yang mengeluh. Mereka beranggapan belum merasakan haknya tersebut.
Salah satu TK2D Pemkab Kutim yang enggan namanya dikorankan menyatakan, BPJS kesehatan tersebut telah digaungkan sejak awal kepemimpinan Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada 2016.
Namun, lanjut dia, itu belum terasa langsung. Padahal sudah dijanjikan Rp 4 miliar alokasinya, terdiri dari Rp 2 miliar untuk masyarakat umum dan Rp 2 miliar untuk TK2D. Namun sampai kini, belum ada kartu BPJS kesehatan yang dimaksud.
“Malahan saya menggunakan BPJS secara mandiri, bayar sendiri. Sebab, belum ada BPJS Pemkab Kutim yang melalui dinas kesehatan itu,” katanya.
Senada, TK2D lainnya yang juga merahasiakan namanya menuturkan, janji kepala daerah tersebut belum ada terasa. “Mudah-mudahan dana BPJS tersebut tidak disalahgunakan oknum pejabat yang nakal,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post