BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6).
Menurut Sri Mulyani, wacana diskon listrik yang sempat bergulir sebelumnya terkendala dari sisi teknis, terutama dalam proses penganggaran yang tidak memungkinkan untuk dijalankan dalam waktu dekat.
“Kami sudah melakukan koordinasi antar kementerian, dan ternyata skema diskon listrik tidak bisa dieksekusi karena penganggarannya belum siap. Oleh karena itu, kebijakan ini tidak akan diterapkan,” jelasnya.
Diskon tarif listrik awalnya dirancang untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA dan sempat diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 23 Mei lalu.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan belum mengetahui adanya keputusan final soal program tersebut dan menyebut belum ada pembahasan teknis resmi dari pihaknya.
Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan bantuan langsung berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU). Nilainya dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
“Kami ingin dampak ekonomi tetap terjaga, bahkan lebih kuat. Karena itu, dana dialihkan ke BSU yang sudah siap datanya dan bisa segera disalurkan,” kata Sri Mulyani.
Paket kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah tekanan ekonomi global. (*)







