• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Residivis Narkoba di Bontang Kembali ke Sel Penjara, Kedapatan Simpan 11,09 Gram Sabu

by Redaksi Bontang Post
3 Juni 2025, 12:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Agusman.

Tersangka Agusman.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Agusman (54), residivis kasus narkoba kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang setelah ditemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam botol bekas minuman.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 2 Juni 2025 sekitar pukul 19.00, di Jalan Kapal Layar 2, Kelurahan Loktuan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 27 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 11,09 gram.

“Kami juga mengamankan barang bukti lain seperti alat isap (bong), dua sedotan runcing, uang tunai Rp1.050.000, serta satu unit ponsel,” kata Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon.

Agusman diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa. Dia mengaku membeli sabu dari orang yang tidak dikenalnya. Transaksi dilakukan di sebuah aplikasi percakapan online.

Baca Juga:  Sempat Buang Sabu, Warga Loktuan Diciduk di Parkiran RSUD Bontang

Kemudian antara tersangka dan bandar hanya berjanjian ke titik lokasi pengambilan sabu. Belum sempat diedarkan keberadaan sabu itu berhasil diketahui oleh polisi. “Kami masih telusuri untuk asalnya dari mana. Selain sabu polisi juga amankan uang tunai,” ujarnya.

Dikatakan, penangkapan ini adalah bentuk konsistensi polisi dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. “Apalagi yang sudah pernah dihukum tapi masih mengulangi perbuatannya. Tidak ada kompromi untuk kejahatan narkoba. Kami akan terus tindak tegas demi menjaga generasi muda Bontang dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancamannya maksimal 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga:  Pulang Ambil Sabu, Dua Pria di Bontang Diringkus di Wilayah Satimpo
Tags: narkobaNarkoba bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diskon Listrik 50 Persen Dibatalkan di Menit Akhir, Ini Gantinya

Next Post

Jasad Bayi Ditemukan di Sangatta Utara, Sempat Dikira Bangkai Binatang

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.