BONTANG – Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT Energi Unggul Persada (EUP), selama ini dianggap belum terbuka. Padahal, semestinya seluruh perekrutan harus melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.
“Selama ini perekrutan yang melalui disnaker hanya kebutuhan security,” kata Usman, Kabid Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Tenaga Kerja (P3K) Disnaker Bontang.
Pekerja buruh kasar maupun karyawan lainnya tidak pernah direkrut melalui Disnaker Bontang. Hal ini tentu melanggar peraturan yang berlaku. Usman menyebut, pihaknya akan tetap memantau perekrutan yang dilakukan EUP. “EUP pernah menyampaikan kebutuhan kerja, tapi perekrutannya tidak di sini. Akan kami terus awasi. Tapi saat ini belum ada aktivitas di sana,” tegasnya.
Proyek sebesar pabrik crude palm oil (CPO) di Segendis, Kelurahan Bontang Lestari itu, menurutnya tidak mungkin hanya membutuhkan security. Tentu membutuhkan karyawan dan pekerja yang cukup banyak.
Aturan main wajib ditaati seluruh pengusaha di Bontang tanpa terkecuali. Sejatinya, pihaknya intens berkomunikasi dengan personalia PT EUP. Sehingga tak terjadi pelanggaran dalam perekrutan tenaga kerja.
Sebelum proyek CPO dihentikan untuk sementara, Kamis (13/6/2019) lalu, Disnaker Bontang juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan PT EUP benar-benar melakukan penerimaan karyawan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini Bontang telah memiliki aturan rekrutmen tenaga kerja lokal wajib mendominasi di perusahaan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018. (Arsyad Mustar/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda