BONTANG – PT Nawakara dipastikan sudah menyelesaikan tanggung jawab, soal perselisihan status kerja dan kepesertaan di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada 20 orang security. Hal ini diungkapkan Kabid Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, M Syaifullah.
Dia mengatakan, selain BPJS, uang lembur dan gaji sudah dirampungkan. Artinya sudah tidak ada lagi tunggakan kepada karyawan tersebut. Pria yang ramah senyum ini menyampaikan sudah memanggil PT Nawakara beberapa hari lalu terkait perselisihan itu.
“Sudah dipanggil dan sudah dilaksanakan semua,” katanya kepada awak media, Senin (1/7/2019).
Syaifullah pun menegaskan, jika terdapat karyawan yang belum menerima haknya dari perusahaan, agar segera mengadukan ke Disnaker Bontang untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau belum, biar karyawan yang melapor nanti,” imbuhnya.
Pada 14 Mei 2019 lalu, Komisi I dan II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan karyawan Security PT Nawakara soal perselisihan status kerja dan kepesertaan di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
RDP yang dipimpin langsung Agus Haris ini dihadiri karyawan Security PT Nawakara, PT D&C, PT Chengda, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut Agus Haris meminta penjelasan masalah yang terjadi di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Teluk Kadere Bontang Lestari tersebut. Mengingat persoalan ini mulai meluas di media sosial.
Terkait kontrak kerja karyawan yang dibuat, kala itu perusahaan memang belum melakukan kontrak tersebut, akan tetapi pekerjaan dan tanggung jawab pekerja serta perusahaan masih terus berjalan. (Arsyad Mustar/Adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: