bontangpost.id – Musyawarah daerah pemuda (musda) ke-10 tetap dilanjutkan meski tidak mengantongi surat rekomendasi dari Pemkot Bontang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kaltim M Agus Herikusuma mengatakan, pelaksanaan musda seharusnya sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau secara legalitas, ya legal. Tapi dikatakan sah kalau ada rekomendasi,” katanya.
Ia menuturkan, OKP provinsi dan pemerintah telah memiliki kesepakatan untuk menggelar musda pasca pemilu.
Namun hal itu masih menunggu PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik.
“Karena kesepakatan kami pun belum tentu disetujui,” tutur dia.
Oleh sebab itu, sejatinya ia menyarankan agar pelaksanaan musda di kabupaten/kota menunggu provinsi.
Kendati begitu, hak untuk melarang mereka berserikat dan berkumpul pun tidak ada.
“Cuma ini kan kesepakatan organisasi,” sambungnya.
Ia menyebut KNPI merupakan komite, sehingga sifatnya gabungan. Maka dari itu pembinaan dilakukan oleh pemerintah.
Apabila satu OKP saja, segala urusan berada di tangan masing-masing OKP pusat.
“Tapi berbeda halnya bila sudah melibatkan banyak organisasi,” sebutnya.
Jika demikian, apabila di kemudian hari terjadi konflik ataupun dualisme, pihaknya tak dapat bertanggung jawab.
Mengingat pemerintah setempat belum menginisiasi yang ditandai dengan terbitnya rekomendasi, baik dari Dispopar Kota Bontang ataupun Kesbangpol.
“Karena SK-nya hanya satu dan ini berkaitan dengan hibah dari pemerintah,” pungkasnya. (*)







