bontangpost.id – Pemkot Bontang meminta pelaksanaan musyawarah daerah pemuda (musda) ke-10 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ditunda.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang Ahmad Aznem mengatakan, pelaksanaan musda yang dijadwalkan pada Kamis (8/2/2024) sore ini dinilai terburu-buru.
Hal tersebut juga berdasarkan arahan dari kepala daerah, yang meminta pelaksanaan musda dilakukan setelah rentetan pemilu 2024.
“Pak wali menegaskan ditunda hingga pemilu selesai. Jadi pemerintah bukan melarang,” katanya.
Ia menyebut, pelaksanaan tersebut harus berdasarkan rekomendasi dari Pemkot Bontang. Namun berdasarkan hasil rapat, Ketua Tim 9 Eko Satrya dan sejumlah senior KNPI, surat tersebut tidak dikeluarkan.
Jika demikian, musda tidak sah apabila belum mengantongi surat rekomendasi tersebut.
Di sisi lain, hal itu juga dilakukan agar fokus pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri tidak terpecah.
“Kami sangat mendukung, sehingga ini bukan untuk menghalang-halangi,” lanjut dia.
Ditambahkan Ketua MPI KNPI Kota Bontang Agus Haris, pelaksanaan musda harus mengacu pada regulasi yang ada. Terutama yang tertuang dalam UU 40/2009 tentang kepemudaan dan AD ART KNPI serta berita acara rapat kerja yang dikeluarkan Dispora Kaltim.

“Seharusnya pelaksanaan musda juga berdasarkan rekomendasi Dispopar Bontang,” imbuh dia.
Kendati begitu, sejatinya ia sangat mendukung kegiatan tersebut. Namun harus tetap mengikuti regulasi yang ada.
“Apalagi ini momen penyatuan yang sudah hampir 10 tahun terpecah,” pungkasnya. (*)






