bontangpost.id – Wakil Ketua KNPI versi Abdul Rasyid, Heri Keswanto, mengapresiasi kepedulian Pemkot Bontang. Pemkot berupaya menyatukan KNPI yang terbagi dalam tiga versi.
Dia bilang, inisiatif pemerintah yang mendorong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) bersama tiga versi KNPI sudah tepat. Namun, Heri menilai langkah selanjutnya tentu ada tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Mekanisme yang telah di atur dalam berKNPI.
“Namun yang terjadi saat ini sangat disayangkan langkah yang diambil terlalu jauh melampaui batas proses aturan dasar rumah tangga (AD/ART) KNPI,” ucap Heri
Heri Keswanto menyampaikan, KNPI mempunyai aturan yang jelas dalam menjalankan roda organisasi. Terlebih terkait musda.
“Yah kalau kami (KNPI Rasyid) memiliki AD/ART yang harus kami patuhi untuk bisa melaksanakan musda tersebut. Termasuk di dalamnya ada rapat-rapat pleno, tempat kami untuk memutuskan segala sesuatunya,” jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Pemuda Al Wasliyah Kota Bontang ini juga buka suara soal pernyataan ketua SC musda bersama KNPI Bontang, Eko Satrya.
“Bung Eko Satrya menyatakan bahwa sudah dalam tahap pelaksanaan pengumpulan rekomendasi Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk calon ketua. Sedangkan setau saya kami belum pernah ada pembahasan lanjutan di rapat pleno mengenai hal tersebut secara teknis terkait tahapan musda. Jadi jangan terlalu mengada-ngada lah,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Imam Achmad, ketua karteker KNPI Bontang. Dikatakan, saat ini belum masuk dalam tahapan musda.
“Jadi belum waktunya berbicara syarat menjadi ketua KNPI. Ini semua masih berproses. Harus sama-sama dipahami,” tuturnya.
Sementara, Eko Satrya mengamini bahwa proses belum masuk dalam tahapan pemilihan ketua. Komentarnya, kata dia, hanya untuk memberikan gambaran terkait sosok ketua. “Juga dukungan yang harus dikantongi untuk maju sebagai calon. Ini masih pra-musda,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post