BONTANG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) Bontang menggelar acara Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Dari pelatihan tersebut diharapkan dapat mendukung Bontang untuk meraih predikat Kota Layak Anak Nindya.
Sekretaris Dissos-P3M Bontang, Kistari dalam laporannya mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip hak anak yang disepakati secara internasional.
“Ini juga untuk memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak,” jelas Kistari di Ruang Pertemuan Hotel Tiara Surya, Rabu (14/3) kemarin.
Selain itu, pelatihan KHA ini juga merupakan rangkaian salah satu indikator sebagai kota yang mengembangkan prinsip kabupaten/kota layak anak dalam pembangunan. Termasuk untuk menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) terlatih KHA di lingkungan Puskesmas, rumah sakit, dan sekolah.
Diketahui, pada 2015 lalu, Bontang mendapat predikat menuju Kota Layak Anak Pratama. Lantas di 2017 naik peringkat menjadi Kota Layak Anak Madya. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan mampu mendorong Bontang meraih predikat Kota Layak Anak Nindya,” ungkapnya.
Tujuan lain pelatihan ini, sebut Kistari, menambah jumlah SDM yang nantinya dapat menerapkan prinsip ramah anak di lingkungan kerjanya masing-masing. Khususnya di fasilitas kesehatan dan kependidikan. Sehingga berproses untuk mewujudkan Puskesmas Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak, dan Sekolah Ramah Anak.
“Tahun 2016 lalu, kami telah melakukan pelatihan kepada 19 tenaga kesehatan yang tersebar di 6 PKM dan Diskes-KB, serta 16 tenaga pendidik di 8 sekolah,” ujarnya.
Sementara di 2017, pihaknya juga telah melakukan pelatihan kepada 31 orang dengan sasaran instansi pemerintahan dan penyelenggara layanan anak. Di tahun 2018 ini, sasaran pelatihan KHA yaitu penambahan tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit Bontang, serta tenaga pendidik dari sekolah umum, kejuruan dan sekolah luar biasa (SLB).
Dilaksanakan selama 3 hari sejak mulai Rabu (14/3) hingga Jumat (16/3), pelatihan ini diikuti oleh sekira 40-an peserta. Narasumbernya didatangkan dari Yayasan Bahtera Bandung yang juga merupakan Staf Ahli untuk Pengembangan Kabupaten Kota Layak Anak dan Hak Asasi Manusia, Adi Utomo dan Alfarisi.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Masyarakat dan SDM, Sofiansyah mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pelatihan ini sebaiknya diikuti dengan baik. Agar bisa diterapkan di lingkup kerjanya masing-masing.
“Semoga semua peserta bisa menerapkannya. Mari menggali potensi diri kita agar dapat memberikan yang terbaik untuk kota Bontang,” tegasnya.
Adapun dasar hukum dari KHA ini di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: