• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dissos-PM Akui Bontang Tak Punya Program Pemberdayaan Khusus Penyandang Disabilitas

by Fitri Wahyuningsih
17 September 2021, 18:22
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia (Dissos-PM) mengakui hingga kini belum ada program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Pemerintah beralasan, batasan kewenangan hingga kurangnya anggaran membuat program tersebut tidak ada.

Kasi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dissos-PM Suratmi mengatakan, pemerintah daerah hanya berwenang memberikan layanan mendasar. Seperti akses layanan kesehatan, pendidikan, dan identitas. Sementara untuk program pemberdayaan lanjutan, lebih dibebankan ke Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI langsung.

“Kalau daerah kan layanan dasar. Yang lanjutan di provinsi atau pusat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021) siang.

Suratmi bilang, pemerintah daerah memang bisa saja membuat program sendiri. Dengan melihat keutuhan pasar, dan menyesuaikan kekhususan penyandang disabilitas. Namun sejauh ini Dissos-PM tak bisa menggodok program itu. Karena semua anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Kalau ada anggarannya, enak saja buat program. Ini kan enggak ada. Makanya tunggu dari provinsi atau pusat,” katanya.

Baca Juga:  Difabel Bontang Minta Pendampingan Pemkot Pasca Ikut Pelatihan Wirausaha

Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Disabilitas Kreatif Bontang (FPDK) Bontang Ahmad Akbar Saputra menilai, akibat ketiadaan program pemberdayaan ini membuat kaum difabel jadi semakin merosot, merasa terpuruk, dan terpinggirkan dari masyarakat.

Selain itu, ini membuat mereka terus-terusan bergantung dengan orang lain. Sangat sulit bagi penyandang disabilitas untuk berdikari dan memiliki daya saing, bila pemerintah tak memberi mereka bekal keterampilan.

“Kalau program BLT atau dikasih sembako bagaimana mau mandiri. Bukannya tidak suka, tapi kami lebih perlu program latihan kerja,” tegasnya.

Kata Akbar, bila penyandang disabilitas memiliki keterampilan dan mampu berdikari, ini bisa memperbaiki citra mereka di hadapan publik. Selama ini, akibat dibuat tak berdayanya kaum difabel, citra mereka terlihat sangat menyedihkan. Dianggap lemah, tak mampu melakukan apapun, bahkan kerap dianggap sebagai beban.

Baca Juga:  Difabel Bisa Jadi Honorer

“Kami itu bukan orang yang mau angkat-angkat tangan minta bantuan. Tidak perlu itu. Asal ada keterampilan, ada akses pekerjaan atau buat lapangan kerja sendiri, kami juga bisa seperti orang-orang,” sebut pria penyandang disabilitas ini.

Lebih jauh dia mengatakan, bila ingin membuat penyandang disabilitas berdikari, Pemkot Bontang mesti serius menggodok program khusus di bidang pendidikan. Baik formal maupun nonformal. Untuk formal, akses memperoleh pendidikan lanjutan, misal ke perguruan tinggi. Nonformal, pemberian terapi mental atau membuat balai rehabilitasi sosial. Atau secara spesifik lagi, membangun balai pelatihan kerja khusus penyandang disabilitas. Seperti Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) di Bandung.

“Di sana banyak yang bisa dilakukan. Ada terapi mental, ada pelatihan kerja. Saya dapat ilmu pijat Jepang ya dari sana,” bebernya.

Pada 2011 lalu, melalui UU Nomor 19 Tahun 2011, Indonesia telah menandatangani Konvensi mengenai Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/UN CRPD). Konvensi tersebut menyepakati bahwa penyandang disabilitas setara dengan masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Fasilitas Publik Kurang Berpihak, Penyandang Disabilitas Minta Dilibatkan dalam Perencanaan Tata Kota

Berdasarkan konvensi itu, disepakati bila disabilitas memiliki enam hak hidup yang harus dipenuhi oleh negara. Meliputi hak atas penghormatan integritas, tidak dirampas nyawanya, mendapatkan perawatan dan pengasuhan yang menjamin kelangsungan hidupnya, bebas dari penelantaran, pemasungan, pengurungan, pengucilan, ancaman, berbagai bentuk eksploitasi, penyiksaan, perlakuan dan penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.

Aturan yang mengatur soal penyandang disabilitas juga tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2016, dan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Yang kami minta itu bukan sesuatu yang berlebihan. Karena memang sudah jadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: difabelpenyandang disabilitas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fasilitas Publik Kurang Berpihak, Penyandang Disabilitas Minta Dilibatkan dalam Perencanaan Tata Kota

Next Post

Jenazah Iswahyudi, Korban Kecelakaan Pesawat Tiba di Rumah Duka di Balikpapan

Related Posts

Cuci Motor Tuna Rungu, Semangat Berdaya di Tengah Keterbatasan
Bontang

Cuci Motor Tuna Rungu, Semangat Berdaya di Tengah Keterbatasan

3 Juli 2024, 19:30
Difabel Bontang Minta Pendampingan Pemkot Pasca Ikut Pelatihan Wirausaha
Bontang

Difabel Bontang Minta Pendampingan Pemkot Pasca Ikut Pelatihan Wirausaha

10 Juni 2023, 11:15
Pemilu 2024 Bawaslu Bontang Libatkan Difabel
Bontang

Pemilu 2024 Bawaslu Bontang Libatkan Difabel

2 September 2022, 17:04
Soal Pungli LKS, Agus Haris Minta Disdikbud Perketat Pengawasan di Sekolah
Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Sediakan Akses Lapangan Kerja Bagi Difabel

27 Maret 2022, 13:30
Difabel Bontang, Setengah Mati Mencari Kerja di Kota Industri
Bontang

Difabel Bontang, Setengah Mati Mencari Kerja di Kota Industri

21 Februari 2022, 10:05
Serapan Kerja Disabilitas Masih Terbatas
Bontang

Serapan Kerja Disabilitas Masih Terbatas

18 September 2021, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.