• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diupah Rp 10 Juta, Bawa Sabu 50 Gram, Dua Warga Bulungan Diamankan

by BontangPost
16 Juni 2017, 12:26
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TERTANGKAP: Dua Warga Bulungan yang nekat jadi kurir sabu tertangkap jajaran Satreskoba Polres Kutim.(Akrom/Kp)

TERTANGKAP: Dua Warga Bulungan yang nekat jadi kurir sabu tertangkap jajaran Satreskoba Polres Kutim.(Akrom/Kp)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dua warga RT 05 Desa Sajau Hilir, Bulungan Kaltara, berinisial HD (23) dan KR (22), Senin (12/6) terpaksa harus berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kutim. Pasalnya, keduanya nekat menjadi kurir narkoba. Keduanya tertangkap tangan tengah membawa tiga poket sedang narkoba jenis sabu yang beratnya sekira 50 gram. Barang haram yang berasal dari Kota Tarakan tersebut rencananya akan dibawa ke pemesan yang berada di Muara Wahau.

“Kedua tersangka kami (Satreskoba) amankan saat menginap di Penginapan Pantun Indah Jalan Poros Muara Wahau, sekitar pukul 23.30 Wita,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Kamis (15/6) kemarin.

Baca Juga:  Petani Modern Perlu Berinovasi Nyata  

Dia menerangkan, penangkapan kedua tersangka berawal informan kepolisian yang melaporkan bahwa akan ada narkoba yang masuk ke Muara Wahau. Lantas, tim opsnal Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sesuai ciri-ciri yang disampaikan informan tersebut. Sampai akhirnya, diketahui, jika pelaku tengah berada di Penginapan Pantun Indah.

“Setelah kami tahu lokasi pelaku, anggota langsung saya kerahkan untuk melakukan pengepungan. Akhirnya, kedua tersangka berhasil kami tangkap tanpa perlawanan lengkap beserta barang bukti tiga poket sabu,” bebernya.

Rauf menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku hanya disuruh seseorang di wilayah Tarakan untuk mengantarkan pesanan barang ke Muara Wahau. Modusnya dengan menyewa taxi gelap dari Tarakan. Jika berhasil mengirimkan barang, masing-masing akan mendapat upah Rp 10 juta. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga:  Mau Protes, Bayar Rp 25 Juta

“Pelaku ini ngakunya baru pertama bawa barang dan masuk ke Muara Wahau. Mereka juga tidak satu jaringan dengan kurir sabu yang kami tangkap beberapa pekan lalu,” ujar Rauf.

Melihat maraknya narkoba dalam jumlah besar masuk ke Muara Wahau, Rauf tidak menampik jika ada dugaan pemain besar masih berkeliaran. Itu sebabnya, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap beberapa pengungjapan kasus narkoba tersebut. (aj)

Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Subsidi Elpiji 3 Kilo Dinikmati Orang Kaya

Next Post

Sebelum Lebaran Gaji Dai Dilunasi

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.