BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang bakal melakukan uji laboratorium air parit yang berubah warna menjadi merah. Mereka juga masih menelusuri asal tandon yang berisi bahan kimia sodium bromde brime 1.50 SG kapasitas seribu liter itu.
DLH kembali meninjau lokasi untuk menambah keterangan. “Kami masih mencari tahu ke perusahaan, dari mana barang itu berasal. Sementara kami sudah mengambil sampel air parit untuk diuji laboratorium,” kata Anwar Sadat, kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan.
Sementara, Komisi III DPRD Bontang berencana menggelar rapat kerja bersama DLH Bontang dan perusahaan terkait yang menggunakan penampungan berisi sodium bromde brime.
Ketua Komisi III, Rustam mengatakan peristiwa air parit atau sungai berubah warna bukan kali ini terjadi di Bontang. Meski pada 2014 lalu terbukti tidak membahayakan lingkungan, namun bukan berarti bisa dibiarkan. Pencemaran air parit dengan bahan kimia, sebutnya, tetap membahayakan. Mengingat sudah tidak sesuai dengan baku mutu air parit dan membuat masyarakat resah.
Dia meminta, jika memang ada warga yang membeli penampungan bekas bahan kimia sebaiknya dibersihkan di lokasi yang jauh dari permukiman. “Karena jika membuat masyarakat resah, banyak bermunculan spekulasi negatif dari warga,” ujarnya.
Terkait aturan pemakaian barang bekas industri, Rustam mengaku belum mengetahui sejauh mana aturan itu. Apakah bisa digunakan kembali atau tidak. Mengingat ada bahan kimia yang terkandung dan bisa membahayakan makhluk hidup di sungai atau parit. “Apalagi jika sudah mencemari sungai yang berujung di laut, karena akan berbahaya bagi ekosistem laut,” terang dia.
Rustam berharap ada pemantauan tempat pembuangan barang bekas bahan kimia yang digunakan industri. Karena jika bermasalah, akan berdampak pada perusahaan itu sendiri. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: