• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Masyarakat Bakal Gugat Pertamina

by BontangPost
11 April 2018, 11:36
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
MULAI BERSIH: Kondisi Pantai Banua Patra tampak bersih pada Rabu (4/4). Sebelumnya, air laut di sekitaran pantai ini menghitam lantaran marine fuel oil (MFO) yang tercecer. Warga Balikpapan memadati sekitar kawasan Pantai Banua Patra dan Pantai Kilang untuk melakukan aksi bersih-bersih pantai.(ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)

MULAI BERSIH: Kondisi Pantai Banua Patra tampak bersih pada Rabu (4/4). Sebelumnya, air laut di sekitaran pantai ini menghitam lantaran marine fuel oil (MFO) yang tercecer. Warga Balikpapan memadati sekitar kawasan Pantai Banua Patra dan Pantai Kilang untuk melakukan aksi bersih-bersih pantai.(ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BREAKER: “Ada masyarakat yang ingin menggugat secara perdata. Di aturan memang diperbolehkan masyarakat mengadukannya. Sepanjang dasarnya kuat, ya tidak masalah, itu diperbolehkan,”. Sarkowi V Zahri, Anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Kebocoran pipa PT Pertamina di Teluk Balikpapan telah membawa dampak serius bagi lingkungan sekitar. Banyak nelayan dikabarkan menghentikan aktivitas melaut setelah areal di sekitar kejadian tercemar.

Menyadari beragam dampak buruk dari tragedi berdarah yang merenggut lima orang nyawa tersebut, sejumlah kelompok masyarakat ingin menggugat PT Pertamina. Hal itu diakui anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sarkowi V Zahri, Selasa (10/4) kemarin.

Menurutnya, saat ini ada masyarakat yang ingin mengadukan perusahaan berpelat merah itu untuk mempertanggungjawabkan kasus tersebut di muka pengadilan. Sayangnya, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak menyebutkan secara gamblang kelompok masyarakat yang ingin mengadukan Pertamina di pengadilan.

Baca Juga:  Terkait Dampak Kebocoran Pipa di Teluk Balikpapan, Pertamina Siap Bertanggung Jawab 

Namun dia memastikan, sudah ada masyarakat yang menyampaikan padanya, keinginan untuk segera melaporkan Pertamina. “Ada masyarakat yang ingin menggugat secara perdata. Di aturan memang diperbolehkan masyarakat mengadukannya. Sepanjang dasarnya kuat, ya tidak masalah, itu diperbolehkan,” ucapnya.

Langkah tersebut bukan tanpa dasar, karena dampak yang dihasilkan dari kebocoran pipa Pertamina itu sudah  dirasakan masyarakat. Dasarnya bisa karena adanya korban dan regulasi yang memperbolehkan pengaduan terhadap perusahaan minyak milik negara itu.

Sarkowi yakin langkah masyarakat tersebut sudah tepat. Karena dengan begitu, korban yang terkena dampak ledakan yang disebabkan kebocoran pipa Pertamina itu mendapatkan haknya.

Selain mendukung masyarakat menuntut Pertamina secara perdata di pengadilan, Komisi III DPRD Kaltim juga merencanakan untuk memanggil perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur

Pemanggilan juga akan dialamatkan pada pemerintah provinsi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pihak-pihak terkait. Tujuannya, wakil rakyat bakal meminta laporan menyangkut penanganan pencemaran lingkungan akibat meledaknya kapal di Teluk Kota Minyak.

“Supaya jelas apa yang perlu dilakukan. Termasuk berapa lama diperlukan pemulihan. Karena itu penting, sampai wilayah yang tercemar betul-betul aman dan tidak berbahaya,” tegasnya.

Khusus DLH Kaltim, Sarkowi akan mempertanyakan hasil pemantauan dan penanganan dampak kerusakan lingkungan akibat kasus tersebut. Ketika rapat dengar pendapat nanti, DPRD akan mempertanyakan peran DLH dalam menyelesaikan dampak lingkungan yang dihasilkan dari ledakan dan kebocoran pipa Pertamina.

“Sejauh ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi dan DLH. Karena mungkin mereka menganggap kasus itu sudah ditangani pemerintah pusat,” terang Sarkowi.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, 4 Anak Usaha Pertamina Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur Kilang LNG

Pemanggilan Pertamina dan pemerintah direncanakan Komisi III DPRD Kaltim setelah penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pekan depan. “Kami sedang mencari waktu yang tepat. Mungkin sehabis itu (rapat Banmus),” tandasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencemaran lingkunganpertamina
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Moratorium Jadi Ancaman DOB

Next Post

Hoax, Menag Meninggal Digigit Pari

Related Posts

104 Kasus Pengaduan Pencemaran Lingkungan di Kutim, DLH; Kalau Tak Ditindak, Aturan Hanya Jadi Kertas
Lingkungan

104 Kasus Pengaduan Pencemaran Lingkungan di Kutim, DLH; Kalau Tak Ditindak, Aturan Hanya Jadi Kertas

12 Agustus 2025, 12:14
Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah
Bontang

Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

6 Juli 2025, 11:16
Lowongan Kerja Operator Biodiesel Pabrik CPO Bontang Lestari
Bontang

PT EUP Bontang Dapat Peringkat Merah, Bangun Tangki Tidak Sesuai Amdal

4 Juli 2025, 16:02
Enam Perusahaan di Kutim Dinilai Gagal Kelola Lingkungan, Bupati; Mereka Wajib Memperbaiki
Kaltim

Enam Perusahaan di Kutim Dinilai Gagal Kelola Lingkungan, Bupati; Mereka Wajib Memperbaiki

1 Juli 2025, 17:35
Ini Perusahaan di Kutim yang Dinilai Kementerian LH Bermasalah Dalam Pengelolaan Lingkungan
Lingkungan

Ini Perusahaan di Kutim yang Dinilai Kementerian LH Bermasalah Dalam Pengelolaan Lingkungan

29 Juni 2025, 16:50
Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup
Lingkungan

Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup

26 Juni 2025, 10:48

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.