DPD dan DPR Tak Berani Berjanji, Serahkan Keputusan Pada Pemerintah
SAMARINDA – Usulan pemekaran sejumlah daerah di Kaltim menjadi daerah otonomi baru (DOB) terus disuarakan masyarakat. Terutama untuk daerah Berau Pesisir (Berau), Paser Selatan (Paser), dan Kutai Utara (Kutim). Di antara upaya itu yakni melalui rembuk daerah pemekaran yang berlangsung di DPRD Kaltim, Kamis (14/9) kemarin.
Pada pertemuan itu dibentuk Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda) se-Provinsi Kalimantan Timur. Forum ini disebutkan sebagai wadah bagi daerah yang mengusulkan pemekaran untuk menyuarakan DOB ke pemerintah pusat.
Kendati sudah mengencangkan ikat pingang, keinginan mendapatkan DOB bagi Kutai Utara, Berau Pesisir, dan Paser Selatan, dalam waktu dekat sepertinya harus dipendam dulu. Pasalnya, khusus di tahun 2017-2018, pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ada mengalokasian anggaran untuk hal itu.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian, saat menjadi salah satu narasumber pada forum tersebut. Tahun ini, Kemendagri baru sebatas melakukan kajian berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan dan simulasi, jika 101 daerah menjadi DOB hingga 2025 mendatang. Nilainya mencapai sekitar Rp 60 triliun. (selengkapnya lihat grafis).
“Pada APBN 2018, itu tidak ada dialokasikan dana khusus sebesar itu. Itulah yang membuat pemerintah ragu kalau tahun ini ada DOB. Apalagi saat ini anggaran nasional lagi defisit,” ungkap wanita berkacamata tersebut.
Atas alasan itulah Hetifah tidak berani menjajikan yang muluk-muluk kapan DOB di Kaltim bisa direalisasikan. Sebab, cepat dan lambatnya DOB disetujui bergantung dari kondusif atau tidaknya keuangan negara. Menurutnya, bila sudah bicara persoalan keuangan, maka erat kaitannya dengan kepentingan politik.
“Ke mana anggaran dialokasikan dan digunakan untuk apa, itu sudah bicara kepentingan politik. Nah, di pusat itu ada banyak Kementerian. Agar anggaran DOB bisa diakomodir di Kemendagri, tentu harus diangkat di level Badan Anggaran supaya dilakukan kajian,” katanya.
Namun dia menyayangkan keputusan terakhir dari pemerintah melalui Kemendagri, di tahun 2017 tidak menetapkan daerah yang sudah masuk usulan menjadi DOB. Mengingat sampai bulan Juli lalu, sudah terdapat 247 daerah yang mengajukan pemekaran.
“Cuman kami tidak berkecil hati atau patah semangat. Karena memang apa yang terjadi hari ini, perlu pertimbangan yang cermat. Karena keuangan nasional hingga daerah sedang mengalami kesulitan,” ujarnya.
Meski begitu, politisi Golkar ini mengapresiasi keberadaan rembuk daerah pemekaran yang diadakan para pejuang DOB di tanah Borneo. Menurutnya, Forkoda Kaltim bukti aspirasi masyarakat di daerah begitu kuat. Terutama dari masyarakat yang mengusulkan pemekaran.
Selain itu, diakui, DOB memang dibutuhkan masyarakat Kaltim untuk mengurai kesenjangan pembangunan antar wilayah. DOB menjadi salah satu jalan keluar mengejar ketertinggalan pembangunannya di wilayah terpencil.
Dia menjelaskan, berdasarkan data hasil kajian dan kategori yang dilakukan Kemendgari, terdapat 101 daerah yang akan diberikan DOB. Bahkan beberapa di antaranya sudah masuk Amanat Presiden (Ampres) sejak tahun 2014. Termasuk usulan pemekaran di Kaltim. Karenanya masyarakat tidak perlu berkecil hati.
“Ini hanya masalah waktu saja lagi. Kami sudah memberikan toleransi dengan mengikuti proses yang disepakati bersama melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada),” ucapnya.
PP Desertada nanti akan jadi acuan nasional dan grand desain otonomi daerah hingga 2025 mendatang. Dari situ akan diketahui ada berapa provinsi, kabupaten, dan kota yang akan dimekarkan atau ditetapkan sebagai DOB.
“Kami berharap PP itulah yang jadi acuan. Saya yakin jika memang PP ini terbit, maka tiga daerah di Kaltim, bukan saja laik tapi betul-betul siap untuk mendapatkan DOB. Selain karena sudah ada komitmen dan mendapatkan dukungan daerah daerah induknya,” harapnya.
Hetifah menekankan, dalam pengambilan keputusan tersebut tidak ada kepastian politik. Walaupun begitu, tugas dirinya beserta wakil rakyat lainnya dari Kaltim di Senayan –sebutan DPR RI- akan meyakinkan pemerintah pusat, kalau usulan DOB di Kaltim memang layak.
“Sepengetahuan saya, bahkan untuk Kutara yang sedikit terlambat masuk usulan, kini sudah masuk dalam daftar DOB prioritas. Kita doakan bersama, kalau keuangan nasional sudah baik, DOB bisa segera disetujui,” pintanya.
Dia menambahkan, khusus untuk Samarinda Seberang belum masuk dalam usulan DOB. Selain karena memang belum diajukan ke DPD dan DPR RI, pemekaran Samarinda Seberang dinilai belum layak. Baik secara geografis, politik, dan sumber daya alam.
“Tapi nanti akan dibuatkan kajian yang bersifat independen, menjamin bahwa daerah induk maupun daerah yang dimekarkan sama-ama bisa maju. Jangan sampai daerah dimekarkan, justru daerah itu tergerus kemampuan ekonominya,” sebutnya. (drh)
Simulasi Sumber Belanja Pembentukan Kab/Kota
PPDP Kebutuhan APBN APBD
Kab/Kota Rp 2 M 800 Juta Rp 1,2 M
Provinsi Rp 2,750 M Rp 1,250 M Rp 1,5 M
BPDP (3 Tahun) Kebutuhan APBN APBD
Kab/Kota Rp 64,279,300 M Rp 30,250 M Rp 34.029.300 M
Provinsi Rp 137,786 M Rp 70,750 M Rp 67,036 M
BDB Kebutuhan APBN APBD
Kab/Kota Rp 350 M Rp 280 M Rp 70 M
Provinsi Rp 600 M Rp 480 M Rp 120 M
Simulasi Biaya Pembentukan 101 Daerah Baru
Daerah Satuan Standar Biaya Jumlah
Provinsi 11 Rp 1.016.108 T Rp 11.177.188 T
Kabupaten 78 Rp 544,837,900 M Rp 42,497,356,200 T
Kota 12 Rp 544,837,900 M Rp 6,538,054,800 T
Total 101 Rp 60,212,599 T
Keterangan:
PPDB: Proses pembentukan pra daerah persiapan
BPDP: Belanja Penyelenggaraan Daerah Persiapan
BDB: Belanja Daerah Baru
APBN: Anggaran Pendapatan Belanja Negera
APBD: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
M: Miliar
T: Triliun
Sumber Data: Komisi II DPR RI
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: