SANGATTA – Peristiwa pelecehan terhadap pasien yang dilakukan oknum perawat memicu keresahan di masyarakat. Pasien perempuan banyak yang merasa risih dilayani perawat laki-laki.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim dr. Agung Wiratmoko menjelaskan, penanganan terhadap pasien mengutamakan prosedur yang telah ditetapkan. Sebelum melakukan operasi, dokter menjelaskan kepada pasien mengenai mekanisme dan aturan baku operasi.
“Kami selalu menjelaskan dahulu pada pasien. Kemudian setuju atau tidaknya mereka harus menandatangani formulir. Setelah itu kami baru dapat mengambil tindakan medis,” ucapnya.
Perihal kejadian pelecehan yang dilakukan oknum perawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Ia tak memberikan kesimpulan perihal kejadian tersebut.
“Saya kurang percaya sama video yang beredar. Bisa saja hal tersebut belum benar. Jika video nya setengah-setengah seperti itu saya juga ragu,” jelasnya ditemui di Sekretariat IDI, Selasa (6/2).
Dirinya menjelaskan berita tersebut belum diketahui kebenarannya . Terlebih banyak hal yang menyebabkan pasien histeris. Salah satunya karena penderita masih dalam pengaruh anastesi. Dia mengatakan hal seperti itu belum pernah terjadi di Kutim. Ia mengharapkan hal tersebut tidak pernah terjadi pada seluruh intansi kesehatan di Kutim.
“Hingga saat ini Kutim tidak pernah mengalamami kejadian seperti itu. Dan semoga saja tidak akan pernah terjadi,” harapnya.
Kepala pembinaan anggota dr. Esty Indriyanti menambahkan, minimnya SDA tenaga kerja perawat perempuan menjadi kendala. Ketika beberapa pasien yang akan melahirkan tidak ingin ditangani laki-laki.
“Sedikit sekali perawat wanita. Lagipula yang jaga malam mayoritas perawat laki-laki. Susahnya ketika ada ibu hamil yang akan melahirkan lalu ingin mendapatkan penanganan dari perawat permepuan,” paparnya.
Menurutnya tidak ada cara lain. Jika hal seperti itu terjadi, hal tersebut akan tetap dilakukan. Dengan cara memberi penjelasan pda pasien. Mengingat dokter telah disumpah untuk bekerja dengan jujur. Tanpa melakukan pelecehan.
“Dokter kan sudah disumpah. Jadi tidak boleh melakukan hal yang tidak diinginkan. Jika pasien sudah waktunya melahirkan ya harus dibantu medis. Walaupun yang menangani laki-laki. Diberikan pengarahan supaya pasien dapat memahami maksudnya,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: