• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dorong Peningkatan PAD

by BontangPost
5 Oktober 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah : David Rante

Foto Wajah : David Rante

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – DPRD Kutim terus berupaya membantu pemerintah untuk meningkatkan potensi daerah. Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi Perda tentang Pariwisata.

Selama sepekan ini, Anggota DPRD Kutim memang melakukan sosialisasi Perda (Sosper). Sebanyak lima dapil yang melakukan sosper tersebut dengan perda yang berbeda-beda. Seperti pada dapil dua yakni mensosialisasikan mengenai perda pariwisata.

Salah satu anggota DPRD dari dapil II David Rante mengatakan, khusus dapil II disesuaikan dengan daerahnya yang kaya akan kepariwisataan. Seperti di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

“Masyarakat sangat menyambut positif sosialisasi ini. Dengan merangkul masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga kelurahan, sosialisasi dilaksanakan terpusat di Desa Swarga Bara,” kata David saat ditemui di Kantor DPRD, Bukit Pelangi (4/10).

Baca Juga:  Muncul Opsi Baru Relokasi TPA Batota

Tujuan dari sosper tersebut, yakni mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di Desa Swarga Bara. Menurutnya, Desa Swarga Bara terdapat beberapa tempat wisata yang berpotensi bisa dikembangkan sebagai tujuan wisata.

“Melalui tempat wisata ini, pendapatan dari sektor lainnya seperti penginapan dan kuliner juga bisa membantu, karena itu yang dibutuhkan wisatawan,” urainya.

Dalam perda kepariwisataan tersebut, terdapat 7 bab dan 63 pasal yang mengatur berbagai tata cara membangun tempat wisata, baik dari sisi sosial hingga dampak lingkungan.

Berbeda dengan dapil empat, yakni sosialisasi Perda mengenai program tanggungjawab sosial terhadap lingkungan perusahaan (PJSLP) di Kecamatan Batu Ampar.

Dewan asal dapil empat Mastur Djalal menjelaskan, dengan perda tersebut harus melibatkan perusahaan dan masyarakat dalam menyusun program CSR. Selain itu juga ada keterbukaan dan tidak tumpang tindih terhadap program pemerintah.

Baca Juga:  Di Kutim, Blanko KTP-El Terbatas 

“Supaya program-program itu terarah. Dan seolah-olah program itu bukan bantuan hibah,” tuturnya.

Sosper PJSLP ini terdapat 11 Bab 27 pasal, secara umum memiliki sejumlah tujuan, ialah transparan, keterbukaan, terarah serta tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi.

“Mengenai aspirasi masyarakat di sana, ada beberapa jalan yang perlu dibangun di sana untuk melancarkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PADpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Terima 2000 Keping Blangko E-KTP

Next Post

Nekat Dipalsukan dan Dibagi Gratis

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar
Bontang

Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar

13 Juli 2023, 14:22
Tahun Ini PAD Bontang Lampaui Target
Bontang

Tahun Ini PAD Bontang Lampaui Target

27 Desember 2022, 14:08
Masih Ada Rp 41 Miliar Tunggakan Pajak di Bontang
Bontang

Proyeksi di APBD Perubahan, PAD Naik Rp 31 Miliar

27 Juli 2022, 17:00
Belasan Tahun Plasa Taman Tak Setor Retribusi, Pemkot Bontang Berpotensi Merugi Miliaran
Bontang

Belasan Tahun Plasa Taman Tak Setor Retribusi, Pemkot Bontang Berpotensi Merugi Miliaran

29 April 2022, 11:00
Mulai Tahun Ini, Plaza Taman Bontang Sumbang PAD Rp 250 Juta ke Kas Daerah
Bontang

Mulai Tahun Ini, Plaza Taman Bontang Sumbang PAD Rp 250 Juta ke Kas Daerah

28 Maret 2022, 14:57

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.