BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus memperkuat pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan melibatkan 16 pejabat fungsional dalam struktur organisasi tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan penguatan struktur sumber daya manusia menjadi salah satu strategi utama dalam menghadapi tuntutan keterbukaan informasi yang terus berkembang.
“Komitmen kami dalam keterbukaan informasi publik diwujudkan melalui penguatan peran SDM fungsional yang terstruktur dan berbasis kompetensi,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, formasi tersebut terdiri dari tiga pranata komputer, enam arsiparis, dan tujuh pustakawan. Masing-masing memiliki tugas berbeda namun saling terintegrasi dalam mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pranata komputer memiliki peran penting dalam pengelolaan website, media sosial, hingga layanan digital seperti SP4N-LAPOR. Sementara pustakawan bertugas membantu validasi konten dan penguatan literasi informasi.
Di sisi lain, arsiparis memastikan seluruh data dan dokumen tersimpan dengan baik serta mudah diakses saat dibutuhkan.
“Setiap jabatan memiliki fungsi strategis. Kami ingin semua pegawai bekerja sesuai bidang keahliannya agar pelayanan informasi publik berjalan lebih optimal,” katanya.
DPK Bontang berharap penguatan SDM tersebut dapat mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. (*)







