BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang menempatkan arsiparis sebagai elemen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Keberadaan arsiparis dinilai menjadi fondasi utama untuk memastikan seluruh data dan dokumen pemerintah tersimpan rapi, aman, serta mudah diakses masyarakat.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan pelayanan informasi publik tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga menyangkut validitas dan akurasi data yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, tanpa sistem kearsipan yang baik, pemerintah akan kesulitan memenuhi kebutuhan informasi publik secara tepat dan terpercaya.
“Peran arsiparis sangat krusial. Mereka memastikan ketersediaan, keutuhan, dan klasifikasi informasi, termasuk pengelolaan arsip statis maupun dinamis. Tanpa penataan arsip yang baik, mustahil kita bisa memberikan data yang akurat saat diminta masyarakat,” ujarnya saat memaparkan struktur PPID DPK Bontang, Minggu (10/5/2026).
Retno menjelaskan, dalam struktur PPID tahun 2026, DPK melibatkan enam arsiparis untuk memperkuat pengelolaan dokumen dan pelayanan informasi publik.
Para arsiparis tersebut bertugas melakukan penataan, pengamanan, hingga penyediaan dokumen yang dibutuhkan dalam pelayanan informasi.
Ia menilai, tantangan keterbukaan informasi saat ini semakin besar karena masyarakat menuntut pelayanan yang cepat sekaligus transparan. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara profesional agar data yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahan informasi.
“Kami ingin semua informasi yang keluar dari DPK sudah melalui proses validasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Arsiparis menjadi garda penting dalam menjaga kualitas data tersebut,” tegasnya. (*)







