bontangpost.id – Sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) garapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang resmi diluncurkan pada Senin, (5/6/2023).
Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti menjelaskan bahwa hadirnya aplikasi tersebut bertujuan untuk membantu setiap instansi pemerintah dalam mengamankan arsipnya melalui format digital. Sehingga tidak perlu lagi menyimpan file arsip dalam bentuk kertas.
Selain itu, hadirnya Srikandi kata Retno, mempermudah instansi pemerintah untuk mencari arsip yang usianya belasan tahun dalam waktu singkat. Dengan demikian, diharapkan proses pengelolaan arsip akan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat akses yang lebih mudah.
“Saya berharap hadirnya Srikandi bisa membantu secara maksimal kearsipan di setiap instansi pemerintah maupun BUMD. Sampai saat ini hanya tiga OPD saja yang tertib masalah kerasipan,” ucapnya.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota, Jalan Awang Long itu turut menghadirkan Direktur Kerasipan Daerah I ANRI Rudi Anton. Beberapa hal soal kearsipan di Kota Bontang menjadi sorotannya. Utamanya ia sangat menyayangkan masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan pembenahan.
Menurutnya, penataan arsip akan berpengaruh pada kepemimpinan selanjutnya. Entah mewariskan penataan arsip yang baik ataupun sebaliknya. Oleh sebab itu, ia menegaskan kepada kepala daerah agar mendorong setiap instansi di bawah kepemimpinannya untuk membenahi penataan arsip.
“Sehingga saat jabatan kepemimpinan berakhir bisa meninggalkan jejak yang baik. Jadi, jika sewaktu-waktu ada sesuatu yang berurusan dengan hukum bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Selain itu, Rudi Anton juga meminta kepala daerah untuk tegas dalam hal kerasipan. Bila perlu, kepala daerah aktif sidak kearsipan di setiap OPD dan menerapkan potong tunjangan pejabat OPD apabila tidak melaksanakan tertib arsip. Tujuannya, agar indeks kearsipan meningkat.
“Mau ganti pejabat manapun kalau kearsipan sudah terintegrasi dengan baik pasti akan mudah mencari informasi. Saya berharap pada 2024 indeks kearsipan di Bontang meningkat. Dan kalau perlu memberdayakan mahasiswa perguruan tinggi Bontang atau siswa SMK untuk membantu masalah kearsipan,” urainya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku setuju. Sebab, penataan arsip adalah hal yang wajib dilakukan. Sebab, jika menilik kondisi saat ini beberapa aset milik Pemkot Bontang bermasalah akibat tidak tertib arsip. Oleh sebab itu, ia mendorong setiap OPD untuk melakukan pembenahan arsip.
“Usulan yang disampaikan akan kami terapkan. Tapi, secara bertahap. Kami sudah bentuk tim kearsipan. Tapi, tidak berjalan. Kendala kami itu kurang bimbingan. Dan alhamdulillah, ANRI mau membantu memberikan Bimtek,” akunya.
Hadirnya Srikandi di instansi pemerintah menurutnya sangat efisien. Secara pribadi, Basri mengaku hal tersebut sangat inovatif untuk membantu kinerja pemerintah. Oleh sebab itu, guna mendukung kelancaran sistem ia meminta Diskominfo menyiapkan SDM untuk memaksimalkan server.
“Enggak ada lagi kertas sebagai bukti kearsipan. Kecuali bukti autentik yang harus ada fisiknya. Dan saya minta Diskominfo untuk memaksimalkan servernya. Jangan sampai, sudah kita luncurkan aplikasinya malah servernya yang eror,” tandasnya. (*)







