SANGATTA- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pintu (DPM PTSP) Kutim upayakan pelayanan cepat. Hal tersebut diungkapkan Kepala DPM PTSP Kutim Darmawangsyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Saiful Ahmad, belum lama ini.
Saiful mengatakan, saat bupati menggelar inspeksi mendadak (Sidak) usai Idulfitri di kantor DPM PTSP, bupati meminta agar proses izin jangan sampai menunggu seminggu. Kalau bisa tiga hari sudah kelar. Di DPM PTSP selalu mengupayakan segala jenis pengurusan perizinan bisa selalu selesai dengan cepat.
“Meski sudah 36 jenis perizinan yang masuk dalam kepengurusan di kantor DPM PTSP. Kalau bisa selesaikan sehari warga mengurus, ya kami upayakan juga hari itu,” kata Saiful.
Dia juga mengatakan, kalau bisa para investor atau warga jangan mengandalkan jasa orang lain untuk mengurus perizinan. Dikatakan Saiful, mengurus perizinan itu sangat lah mudah. Hanya melengkapi syarat ketentuan. Pasti langsung dilayani dan akan diproses cepat.
“Urus perizinan itu mudah. Bahkan, ada yang gratis. Itu lah bagusnya bila mengurus perizinan sendiri. Jadi tahu apa saja informasi terbaru,” pungkasnya. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post