• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD: Awasi, Jangan Kecolongan Lagi!

by BontangPost
4 April 2017, 21:04
in Bontang
Reading Time: 5 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – DPRD Bontang meminta kinerja Tim Pengawas Orang Asing (Pora) lebih ditingkatkan. Pasalnya, dengan sudah terbentuknya Tim Pora seharusnya Bontang tidak boleh kecolongan soal Tenaga Kerja Asing (TKA). Apalagi, 4 TKA asal Tiongkok yang ditemukan di Teluk Kadere belum bisa ditindak oleh imigrasi karena tidak terbukti menyalahgunakan visa.

Hal menjadi kesimpulan rapat koordinasi terkait ditemukan 4 TKA asal Tiongkok di RT 13 Bontang Lestari saat gabungan komisi DPRD Bontang sidak ke lapangan beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Agus Haris, dihadiri Ketua DPRD Bontang Nursalam, Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan serta seluruh ketua komisi dan anggota komisi.

Hadir pula perwakilan dari Kantor Imigrasi Kaltim, Kasat Intel Polres Bontang, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Kesbangpol Bontang, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Lestari, Syahbandar Tanjung Laut, Danpos Angkatan Laut serta Ketua RT 13 Bontang Lestari.

Di awal rapat, anggota DPRD mengaku kaget ditemukannya 4 TKA asal Tiongkok yang tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka menganggap Pemkot Bontang sudah kecolongan atau mungkin ada yang ditutupi. Sebab, perusahaan yang akan membangun PLTU pun tidak ada laporan ke DPRD Bontang.

Anggota Komisi I Bilher mengatakan, setahu DPRD hanya 2 investor yang akan masuk yakni NPK Cluster dan pembangunan kilang minyak. “Ini kan termasuk kegiatan besar, tetapi Pemkot tak pernah komunikasikan dengan DPRD,” ujarnya di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (3/4) kemarin.

Apalagi, pekerja dari Bandung di PT Adil Makmur Sentosa (AMS) sudah 2 bulan melakukan survei di laut. “Hal ini tentu akan menimbulkan dampak sosial, karena di Bontang masih banyak pengangguran tetapi banyak pekerja dari luar Bontang,” ungkap dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III, Rustam. Disebutkan bahwa mereka telah melanggar Perda dengan menggunakan TKA dari luar. Kesalahan lainnya, yakni perusahaan yang mempekerjakan mereka PT Sixth Engineering Chemical Construction (SCEC) tidak melaporkan kepada Pemkot Bontang.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Ubaya Bengawan mengaku heran Bontang masih kecolongan. Pasalnya, sudah beberapa kali dilakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi masuknya TKA ilegal. Terkait ditemukannya 4 TKA asal Tiongkok, kalaupun sudah dipulangkan bukan berarti masalah selesai. Namun, harus ada antisipasi agar persoalan ini tidak terulang kembali. “Harus ada bentuk proteksi yang dirumuskan dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Basri Dukung Pelestarian Lingkungan Berkesinambungan

Karena ini sudah mengundang reaksi luar biasa dari warga Bontang. Apalagi, jika mereka menyatakan akan membangun PLTU, sementara di Komisi II belum ada laporan masuk. Yang membuatnya heran Ubaya, justru mereka melakukan survei harga bahan bangunan, sayur mayur hingga sembako yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTU. “Apalagi PT AMS yang melakukan penelitian air laut ini. Untuk apa? Sedangkan mereka belum memiliki izin. Semacam ini harus diproteksi, karena terlihat sasarannya pesisir,” tegas Ubaya.

Anggota Komisi III Arif justru mencurigai jika mereka memiliki misi terselubung. Karena, kegiatan mereka di pesisir pasti belum dilaporkan ke Syahbandar dan TNI Angkatan Laut selaku penguasa lautan.

Sementara itu, Ketua RT 13 Bontang Lestari, Usman mengaku, sejak sebulan lalu sering keluar masuk warga Tiongkok menggunakan jalur laut yang berlabuh di Teluk Kadere, Salantuko.

Di lapangan, mereka hanya terlihat selama 1 jam sampai 3 jam. Dari orang bernama Roni, diakuinya menyampaikan padanya bahwa akan ada pekerjaan yang berjalan jika surat-surat sudah selesai. “Sehingga mereka butuh rumah dan menyewa rumah saya seharga Rp 5,5 juta per bulan,” terang dia.

Tanggal 2 Maret menempati rumah RT, Usman pun meminta dokumen berupa paspor untuk dilaporkan ke kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Usman merasa heran karena terdapat 3 jenis pekerjaan yang para pekerjanya tidak saling kenal. “Jadi ada dari Tiongkok yang survei, ada yang melakukan pengeboran dan ada juga yang meneliti air laut, mereka ini tidak saling kenal, saya juga heran,” ungkapnya.

Tetapi, dia berharap orang yang menyewa rumahnya itu tidak bermasalah dan aman-aman saja. Karena 4 warga Tiongkok tersebut sudah meninggalkan Bontang. Dirinya juga sempat didatangi LSM. Oleh karenanya, Usman meminta perlindungan keamanan dari kepolisian.

Perwakilan dari Imigrasi, Suganda mengatakan, semua Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia apabila sah dan paspornya masih berlaku, maka pihak imigrasi belum bisa mengambil tindakan.

Terkait yang ditemukan di Teluk Kadere Bontang, Suganda mengaku, belum ada laporan resmi. Di visa tertera 211A, artinya merupakan kunjungan bisnis atau usaha.

Apabila orang asing survei untuk mempekerjakan orang itu dianggap tidak melanggar. Kecuali jika dia yang melakukan pengeboran maka dianggap melanggar dan menyalahgunakan visa. “Intinya yang bisa menentukan mereka berhak untuk bekerja di Bontang atau tidak ialah DPMTK-PTSP Bontang. Jika berhak atas rekomendasi dari mereka barulah kami mengeluarkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dengan jangka waktu 1 tahun dan bisa diperpanjang,” jelas Suganda.

Baca Juga:  Pembangunan Dua Kantor Lurah Akan Dilanjutkan

Oleh karena itu, Agus Haris sebagai pimpinan rapat menyimpulkan bahwa hasil sidak pada Jumat (31/3) lalu sudah dianggap clear. Ke depan, kinerja Tim Pora diminta lebih ditingkatkan agar tidak kecolongan lagi.

Imigrasi pun belum bisa menindak karena belum ada pernyataan penyalahgunaan visa. “Kami minta Tim Pora lebih aktif lagi, mengingat akan ada investor besar di Bontang. Bontang juga harus komitmen agar tenaga kerja lokal diberdayakan kembali. Untuk sementara baik PT SCEC dan PT AMS harus dihentikan dulu kegiatannya sampai ada laporan resmi,” tandasnya.

KESBANGPOL DAN POLRES HANYA AWASI

Adanya 4 TKA asal Tiongkok membuat kinerja Tim Pengawas Orang Asing (Pora) dipertanyakan. Namun demikian, Kesbangpol Bontang selaku Ketua Tim Pora mengaku pihaknya hanya sebatas mengawasi dan tidak bisa mengambil kebijakan.  Kabid Bina Kesbang dan Demokrasi Kesbangpol Bontang Jainudin mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 49 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah Tim Pora hanya mengawasi. Sehingga, dalam hal ini, Kesbangpol pun hanya memfasilitasi.

Terkait permasalahan 4 TKA yang ditemukan di Teluk Kadere Bontang Lestari, Tim Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) sudah melakukan antisipasi pada tanggal 9 Februari 2017. “Rencananya, tanggal 30 Maret mau dilaporkan, namun anggota dewan sudah masuk dan menemukan duluan di Teluk Kadere,” jelas Junaidi, Senin (3/4) kemarin.

Dalam hal ini, Kominda pun setiap bulan melakukan rapat. Tetapi laporan bisa disampaikan per 3 bulan ke Wali kota, Gubernur dan Kementerian Pertahanan sesuai dalam Permendagri nomor 49 tahun 2010. Dari hasil laporan bulan Februari ke Provinsi Kaltim, di Bontang terdapat 104 orang asing dari 7 perusahaan yang menginap di 16 hotel. “Untuk bulan Maret belum kami laporkan karena masih menyelesaikan rekapannya,” ujarnya.

Laporan pun, terbagi kepada 3 kategori. Ia menyebut mulai dari perusahaan, hotelnya juga orang yang bekerja di luar Bontang tetapi tinggal di Bontang. Pihaknya juga bekerjasama dengan DPMTK-PTSP Bontang. “Kami hanya bisa mengawasi, sehingga jika kinerja Tim Pora dipertanyakan sebenarnya kami tetap jalan di lapangan,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasat Intel Polres Bontang, AKP Ibnu. Disebutkan bahwa kewenangan terhadap orang asing sudah dikembalikan ke imigrasi untuk penanganannya. Sehingga pihaknya hanya sekadar mengawasi. Menyikapi yang sedang terjadi saat ini, ada beberapa hal yang harus dikaji bersama. Di antaranya, memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau pasar bebas, semua harus siap berkompetisi secara sehat.

Baca Juga:  Wakili Kaltim di Lomba PHBS Tingkat Nasional

Namun, setelah mendapat perintah dari Kapolres, Polisi pun tidak tinggal diam. Pihaknya melakukan monitoring, pengawasan hingga interogasi dan sebagainya. “Dalam visa mereka tercatat sebagai kunjungan bisnis. Selama tidak ada pekerjaan fisik, maka belum ada pelanggaran penyalahgunaan visa, jadi belum bisa kami lakukan upaya lain,” jelasnya.

Jika mereka melanggar keimigrasian, maka pihak kepolisian akan menyerahkan ke Kantor Imigrasi. Namun jika ada tindakan pidana, maka pihaknya bisa segera menindaknya.

Oleh karena itu, menyikapi ini, Ibnu mengatakan, harus ada kerjasama yang baik di semua lini. Tim Pora memang terlihat vakum, makanya perlu dikoreksi bersama-sama. “Setelah dipantau mereka belum ada pelanggaran keimigrasian, saya justru khawatir kalau diambil tindakan, akan timbul masalah, karena mereka juga memiliki hak asasi manusia. Yang terpenting, semua harus bisa berperan untuk menjaga kamtibmas dan jangan sampai situasi ini diperkeruh karena kepentingan pribadi atau kelompok,” bebernya.

Ketua DPRD Bontang, Nursalam menyatakan memang dalam visa keempatnya merupakan kunjungan bisnis, tetapi terdapat dari PT SCEC sebagai peneliti. Nah, ini yang penting untuk diteliti pihak kepolisian. Karena, bukan hanya KITAS dan IMTA yang mereka tidak punya, tetapi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pun mereka tidak punya. “Ini peraturan yang tak bisa diabaikan, apa ini sudah melanggar atau tidak tergantung dokumennya yang kembali ke Undang-undang Keimigrasian,” ujar Salam.

Memang, lanjut dia, Bontang harus ramah terhadap investor, tetapi soal TKA ini harus dilengkapi dokumennya sebelum kembali ke Bontang. Karena, semua belum mengetahui posisi mereka apakah tenaga ahli atau hanya buruh. Karena jika tenaga ahli harus dilengkapi sertifikasi dengan pengalaman minimal 5 tahun.

Oleh sebab itu, harus dilakukan penelitian lebih lanjut. Apalagi, ke depan akan ada 400 TKA yang dimintakan izin. Lurah pun, tidak boleh langsung memberikan izin domisili. Karena jika ada harus dilaporkan ke Camat, Tim Pora dan kepolisian. “Mereka juga sebenarnya sudah menyewa alat berat, tetapi Dinas Lingkungan Hidup menolak memberikan rekomendasi karena dokumennya belum lengkap. Ini juga membuka mata agar tetap waspada, dan perlu diundang lagi investornya untuk presentasi,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asingbontangbontang pekerjaorang asingpekerja asingPekerjaanTKA
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Banyak Soal Tidak Sinkron dengan Jawaban

Next Post

Kepala SMKN 1 Dibela Soal Mosi Tak Percaya, Pekan Ini Disdikbud Kaltim ke SMKN 1

Related Posts

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Prokompim)
Pemkot Bontang

Agus Haris Jelaskan Aturan TKA di Proyek Soda Ash Bontang dan Komitmen Lindungi Tenaga Lokal

25 November 2025, 20:37
Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Adanya Jaminan BPJS Kesehatan
Bontang

Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan

25 November 2025, 16:44
Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak
Bontang

Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak

25 November 2025, 14:25
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00

Terpopuler

  • Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak

    Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Serangan Buaya di Tanjung Limau Bontang; Luka Menganga di Dua Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak 11 Tahun di Tanjung Limau Disambar Buaya saat Bermain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Pedagang di Bontang Kritik Penambahan Toko Modern, Sebut Perubahan Regulasi Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.