SAMARINDA – Puluhan pejabat eselon II dan III di instansi pemkot, beserta 26 lurah, dan 43 anggota dewan belum menyerahkan aset pajak bumi bangunan perkotaan pedesaan (PBB-PP). Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, meminta mereka menyelesaikan berkas yang tertunda selama tiga bulan itu pada Senin (13/3) nanti di BPD Kaltim.
Hanya, tudingan semua legislatif mangkir menyerahkan PBB-PP ditanggapi oleh Jasno, anggota Komisi III DPRD Samarinda. Menurut dia, anggota legislatif sudah patuh pajak.
“Hanya belum kami sampaikan saja ke pemerintah,” ucapnya, Jumat (10/3).
Mematuhi pajak merupakan tugas warga negara, tak terkecuali anggota dewan. Sebagai pejabat negara, sebutnya, tentu harus berada di lini terdepan agar bisa menjadi percontohan dalam ketaatan mematuhi pajak.
“PBB kan salah satu dasar mengurus hal-hal lain. Kami patuh kok. Kalau enggak, bukan cuma warga, kami pun akan susah mengurus,” terangnya.
Atas kondisi tersebut, dia meminta pemkot bisa lebih intens menyoroti hal tersebut, sebab PBB-PP jadi salah satu sumber pemasukan untuk kas daerah potensial.
“PBB itu PAD (pendapatan asli daerah) lo, harus terus dikawal maksimal,” katanya.
Salah satunya, lanjut dia, dimulai dengan mendata ulang wajib pajak se-Samarinda. gunanya untuk meminimalisasi kebocoran. Begitu juga dengan mengoptimalkan sistem pajak elektronik. Dia kemudian mencontohkan performa Kota Tangerang, Banten yang meraup Rp 2 triliun dari PBB.
“Kalau maksimal, bukan tak mungkin PBB di Samarinda dapat mencapai Rp 1 triliun,” sebutnya.
Mengutip data Bapenda Samarinda, pendapatan pemkot dari pemungutan PBB-PP dalam dua tahun berkisar di angka Rp 34 miliar. Jumlah itu didapat pemkot pada tahun lalu dari target awal Rp 45 miliar. (Selengkapnya, silakan lihat infografis)
Senada, ketua Komisi II DPRD Samarinda, Hadi Hartono mengatakan, legislatif harus mendukung pemkot yang hendak menertibkan wajib pajak yang sering mangkir. Dia pun memastikan, pada 13 Maret nanti, yang bertepatan dengan Hari Panutan Pajak, anggota DPRD siap memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Penertiban pajak kan untuk semua warga. Termasuk kami (anggota DPRD). Jadi tidak masalah dan kami siap membayar,” tutupnya. (*/ryu/ndy/kpg/gun)
Target PBB-PP Dua Tahun Terakhir
2015
Target Rp 35 miliar
Realisasi Rp 33.336.301.098 (92,25 %)
2016
Target Rp 45 miliar
Realisasi Rp 34.103.895.568 (75,79%)
2017
Target Rp 36 miliar
Realisasi ???
Sumber: Bapenda Samarinda
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post