• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DPRD Bontang Dukung Penuh Program Ekonomi Kreatif ala Basri-Najirah

by Redaksi Bontang Post
2 Juni 2021, 16:27
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Bakhtiar Wakkang. (Zaenul/Bontangpost.id)

Bakhtiar Wakkang. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – DPRD Bontang sepakat mendukung program ekonomi kreatif ala Basri Rase-Najirah. Dukungan ini diwujudkan dengan pembahasan Raperda terkait ekonomi kreatif.

Hari ini, dewan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Dispopar), Dinas Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bontang yang digelar di Sekariat Dewan, Rabu (2/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, tujuan pembuatan Perda ekonomi kreatif supaya bisa mengembangkan kreatifitas pelaku usaha. Serta, memberikan fasilitas bagi para pengembang kreatif yang ada di Kota Bontang.

“Raperda itu akan memberikan ruang dan memfasilitasi pelaku ekonomi,” ungkapnya saat rapat kerja.

Naskah Raperda yang dibahas sebanyak 11 Bab dengan isi 38 pasal. Politisi Golkar itu menuturkan, dirinya belum mengetahui keseluruhan dari isi naskah tersebut. Sebab, belum dilakukan membedah naskah akademik itu lebih dalam.

Pun disayangkan, sebelum pada tahap pembahasan layaknya dilakukan pembedahan naskah terlebih dahulu. Agar sesuai dengan kearifan budaya lokal Bontang.

“Seharusnya sebelum masuk dalam pembahasan, harus dibedah,” timpalnya.

Sehingga, ia memberikan waktu selama satu minggu kepada tim asistensi untuk dilakukan pembenahan isi naskah. Adapun pembenahan yang dimaksud seperti mengatur jumlah anggota badan usaha, dan pelaksanaan pengembangan ekonomi kreatif.

“Supaya bisa lebih jelas dalam pembahasan penyempurnaan materi antara DPRD dan tim asistensi,” ucapnya.

Sejalan, Bakhtiar Wakkang juga mengusulkan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dibuat sesui keperluan masyarakat.

“Raperd disusun dengan tujuan kesejahteraan para pelaku usaha,” tambahnya.

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Legislator Ramai-ramai Kritik Disdikbud, Dinilai Tak Serius Tangani SD Gusung

Next Post

Jalan Layang dan Jalan Lingkar Tepi Laut Jadi Opsi Jalur Alternatif Balikpapan menuju Titik Nol IKN

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup
Bontang

Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

29 Oktober 2026, 17:10
DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong
Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong

29 Oktober 2026, 14:51
PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana
Pupuk Kaltim

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

29 Oktober 2026, 14:36
Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan
Bontang

Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan

29 Oktober 2026, 13:11
Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan
Bontang

Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

29 Oktober 2026, 12:14

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.