BONTANGPOST.ID, Bontang – Kebutuhan layanan bagi anak dengan autisme di Kota Bontang menjadi perhatian DPRD. Pemerintah daerah dinilai perlu memiliki data yang lebih jelas agar kebutuhan pendampingan dan intervensi dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal mengatakan, pendataan menjadi langkah awal yang penting untuk mengetahui jumlah anak penyandang autisme di Bontang. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan bentuk pelayanan yang dibutuhkan.
“Ini yang membuat heran. Di lingkungan rumah saja ada yang autisme. Data seperti ini harus ada. Kami minta Pemkot Bontang bisa melakukan pendataan,” ujar Saeful.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi pelayanan terapi. Pemerintah juga perlu mendorong kajian yang lebih menyeluruh mengenai gangguan perkembangan saraf dan variasi cara kerja otak pada anak.
Saeful menilai, kajian diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Terlebih, proses untuk mendapatkan diagnosis autisme memiliki sejumlah tahapan sehingga membutuhkan dukungan dan keterlibatan pemerintah.
Ia juga meminta masyarakat mendapatkan edukasi yang memadai mengenai autisme. Anak dengan kondisi tersebut, menurutnya, tetap harus memperoleh kesempatan yang sama dalam lingkungan pendidikan maupun kehidupan sosial.
Selain pendataan dan edukasi, Saeful mendorong pemerintah menelusuri berbagai faktor yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Bisa jadi ada dampak industrialisasi atau persoalan tata kelola lingkungan. Ini harus dicari akar masalahnya,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin mengatakan layanan bagi anak autisme saat ini salah satunya diberikan melalui Autis Center.
Terdapat 19 anak yang tercatat mengikuti terapi di pusat layanan tersebut. Mereka mendapatkan pendampingan dari terapis secara terjadwal untuk membantu mengejar ketertinggalan tumbuh kembang.
“Di PLA ini ada 19 peserta. Jadi kami dampingi. Kalau untuk kajian, kami setuju, tetapi itu bukan kewenangan Disdikbud,” kata Saparuddin.
Saparuddin menjelaskan, Disdikbud berfokus pada pendampingan dan layanan pendidikan bagi peserta yang mengikuti program tersebut. Sementara kajian mengenai penyebab maupun faktor yang berkaitan dengan autisme membutuhkan kewenangan dan keterlibatan instansi lain.
Dengan demikian, pendataan yang lebih menyeluruh diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan layanan anak dengan autisme di Bontang, sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan dukungan yang diperlukan. (*)







