BONTANG – Polemik adanya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dalam proyek pembangunan PLTU 2×100 Teluk Kadere, Bontang Lestari terjawab sudah. Hal ini setelah adanya pertemuan antara pemimpin perusahaan dengan tim pengawas orang asing (PORA), di ruang pertemuan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Selasa (22/5).
Ketua Komisi I DPRD Agus Haris menyatakan rangkaian mulai dari inspeksi mendadak hingga pertemuan untuk mencari tahu kebenaran jumlah TKA yang bekerja. Tujuannya agar publik tidak termakan dengan isu yang berhembus bahwa pembangunan itu bakal memakai 400 orang tenaga kerja asing.
“Kami tidak menghambat investasi, tetapi pihak perusahaan juga harus mematuhi regulasi yang ada,” kata Agus Haris saat pertemuan.
Mengingat regulasi mengenai penggunaan TKA diatur dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2018. Namun dikatakannya saat ini turunannya yakni peraturan menteri berkaitan dengan Perpres tersebut belum ada.
“Di pasal 4 masih harus dibuatkan Permen terkait TKA ini untuk mengatur lebih rinci,” ujarnya.
Ia berharap TKA yang datang merupakan tenaga ahli. Pasalnya untuk sektor lainnya dapat memakai tenaga lokal sendiri. Mengingat banyak warga Bontang yang masih membutuhkan lapangan pekerjaan saat ini.
“Tidak boleh kalau TKA itu unskill,” tegasnya.
Selain itu, politisi Gerindra ini juga meminta para TKA untuk melengkapi dokumen sebelum bekerja. Diantaranya dengan mengurus kartu izin tinggal terbatas (Kitas) di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda. “Pengurusan kelengkapan dokumen itu wajib dan harus dipatuhi,” pintanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean meminta perusahaan juga ikut berpatisipasi menjaga kondusifitas Kota Bontang. Caranya dengan mematuhi setiap regulasi yang ada. “Investasi jalan, suasana kota juga kondusif,” harap Bilher.
Politisi NasDem ini juga meminta perusahaan untuk mengedepankan tenaga lokal. Hal ini guna menurunkan angka pengangguran yang ada di Kota Taman. Dengan tegas, ia juga meminta TKA yang masih memakai Visa kunjungan untuk tidak bekerja.
“Pengangguran makin banyak akan memunculkan bara api yang harus diantisipasi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dipastikan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di proyek PLTU, Teluk Kadere, Bontang Lestari berjumlah 44 orang. Rinciannya dari PT Graha Power Kaltim (GPK) berjumlah tiga orang, PT D&C Engineer Company 18 orang, PT Chengda 11 orang, serta PT Jiangxi Water and Hydropower Contruction sejumlah 12 orang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: