Wacana investasi yang ditawarkan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) untuk mengelola Hotel Oak Tree mengundang banyak pertanyaan anggota DPRD. Salah satunya anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang yang menanyakan kesiapan PT TBI.
“Apakah konsep itu sudah dipikirkan melihat kondisi ekonomi bergejolak, di mana pertumbuhan ekonomi daerah di bawah 23 persen?” tanyanya.
Bukan hanya itu, politisi Nasdem ini juga mempersoalkan perihal konsep Break Even Point (BEP). BEP merupakan suatu keadaan dimana dalam suatu operasi perusahaan tidak mendapat untung maupun rugi.“Kapan BEP?” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Ubaya Bengawan mempermasalahkan opsi ketiga yang ditawarkan oleh PT TBI di mana dalam opsi tersebut menerangkan bahwa jangka waktu kerjasama selama 30 tahun.
Padahal pengelolaan aset daerah melalui Permendagri 19 tahun 2016 pasal 114 mengenai jangka waktu sewa barang milik daerah adalah lima tahun.
“Opsi kedua dan ketiga mencantumkan jangka waktu sewa yakni 30 tahun. Maka opsi paling masuk sesuai Permendagri tersebut yakni opsi pertama,” ungkapnya.
Dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa terdapat lima bentuk pemanfaatan barang milik daerah yaitu sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG), serta Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
Hal yang berbeda dikemukakan oleh Ketua Komisi III Rustam HS. Ia menekankan aspek tarif tiap kamar agar PT TBI tidak mematok harga di bawah Rp 500 ribu untuk kelangsungan hotel-hotel melati di Bontang.
“Saya minta untuk PT TBI memasang harga di atas Rp 500 ribu,” pinta pria yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bontang.
Terpisah, Ketua Komisi I Agus Haris mengingatkan kepada Komisaris PT TBI terkait ketenagakerjaan agar sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Selain itu, untuk menambah animo pendatang agar manajemen juga berkejasama dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) terkait penyelenggaraan event kebudayaan lokal.
“UMK di Bontang mencapai Rp 2,4 juta dan untuk membuat pendatang semakin banyak bisa berkolaborasi dengan Disporapar terkait budaya Erau Pelas Benua dan Pesta Laut yang dilaksanakan satu tahun sekali,” ungkap Agus Haris.
Untuk diketahui, tiga opsi yang ditawarkan oleh PT TBI adalah Franchise Management Operator (FMO), Built Operating Transfer (BOT), dan kontribusi tetap (selengkapnya lihat grafis). (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: