SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 sebanyak 214.348 orang. Penetapan DPT ini melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT, yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara yang dihadiri sejumlah tim pemenangan keempat paslon, masing-masing desa, dan Panwaslu.
Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris mengatakan Total DPT dari 18 kecamatan dan 141 desa, dengan jumlah pemilih laki-laki 116.287 orang, perempuan 98.961 orang, dengan capaian akhir sebanyak 214.348 orang.
“Pemilih laki-laki biasanya memang mendominasi. Dalam rapat tadi semua data tiap kecamatan sesuai dengan milik Panwaslu. Bahkan data dari DPS ke DPT mengalami penurunan lebih dari 5.000 orang. Artinya kerja keras bersama panwascam membuahkan hasil,” ujarnya saat ditemui usai rapat pleno, Kamis (19/4).
Menurutnya kegiatan ini merupakan hasil akhir pemilih tetap yang memiliki hak dalam perayaan pesta demokrasi Pilgub 27 Juni 2018 mendatang. Namun jika terdapat warga yang belum terdaftar, akan diberi kesempatan untuk melapor pada pihaknya.
“Ini kan sudah hasil akhir, bukan lagi pemilih sementara. Jadi jika ada masyarakat yang belum terdaftar segera melapor ke KPU dengan membawa data diri. Namun mereka hanya boleh mencoblos pada jam 12-13 Wita,” terangnya.
Dia mengatakan terus melakukan upaya untuk mengurangi angka golput. Melakukan sosialisasi disetiap kegiatan masyarakat salah satu cara yang dianggapnya efektif.
“Bersamaan dengan pilgub, kita sadari ada dua hal yang dapat berpotensi menjadi hambatan. Yang pertama waktu tersebut bersamaan dengan mudik dan yang kedua merupakan pagelaran piala dunia. Jangan sampai itu menjadi alasan mereka malas mencoblos,” katanya.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan antar Lembaga Panwaslu Kutim Idris mengatakan masih ada data yang belum diperolehnya dari empat kecamatan. Ia menegaskan agar keempat wilayah tersebut segera menyetorkan AA KWK atau formulir daftar pemilih baru.
“Bagaimana kami bisa yakin, jika tidak diberi lihat. Saya minta Sangatta Selatan, Bengalon, Busang dan Teluk Pandan segera meyakinkan kami perihal hal ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, seorang perwakilan Bengalon, Juliansyah mejelaskan akan mengikuti aturan yang ada. Baginya tidak ada satupun data pemilih yang ditutupi. “Jika diminta dan diizinkan oleh KPU, maka kami akan berikan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Jika sebelumnya kami tidak menampilkan data tersebut, itu hanya karena tidak ada aturan,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: