bontangpost.id – Dua calon penumpang KM NTB dinyatakan reaktif. Setelah mengikuti pemeriksaan rapid antigen di Pelabuhan Loktuan. Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Welly Zakius mengatakan keduanya berasal dari luar Bontang. Meliputi Kutim dan Berau.
“Itu diperiksa sekira pukul 09.00 Wita. Hasilnya reaktif,” kata Welly.
Selanjutnya, calon penumpang bersangkutan diminta untuk kembali ke daerah asalnya. Serta tidak bisa mengikuti keberangkatan kapal. Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu persyaratan agar bisa melakukan mobilisasi melalui moda transportasi laut.
“Pastinya keduanya bukan satu keluarga. Karena domisilinya berbeda,” ucapnya.
Konon, calon penumpang itu sempat singgah di warung sekitar area pelabuhan. Bahkan informasi terbaru salah satu terpaksa menginap di salah satu hotel di Loktuan. Sisanya menuju rumah saudaranya di Kelurahan Berebas Tengah.
Dishub pun tidak bisa melakukan langkah tindak lanjut. Lantaran hasil koordinasi ke Satgas supaya calon penumpang itu kembali ke domisili asalnya. “Kami tidak bisa melakukan pengawasan 24 jam. Mereka tidak langsung pulang karena menunggu travel yang akan datang hari ini,” tutur dia.
Diketahui kapal tersebut memiliki rute Bontang-Mamuju. Kapal itu masuk alur tol laut yang dicetuskan oleh pemerintah pusat. Dengan kapasitas penumpang maksimal 80 orang. Jadwalnya pun tidak tetap. Namun tiap bulan selalu singgah di Kota Taman.
Sementara Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan memang mendapatkan laporan pagi hari. Keputusan yang diambil ialah agar calon penumpang tidak diberangkatkan dan diminta kembali ke daerah asalnya. Untuk melakukan isolasi mandiri.
“Info kemarin siang sudah klir atas kemauan pribadi balik ke daerah asalnya. Perkembangan terbaru tidak ada masuk ke saya,” kata Adi.
Terkait tidak ada langkah penanganan secara ketat, ia menyebutkan di pelabuhan ada yang memiliki tupoksi sehubungan itu yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan. Mereka yang memiliki kewenangan tetapi memang ada koordinasi dengan satgas.
“Kewenangan kami (satgas) di luar pelabuhan,” pungkasnya. (*/ak)

