Besar Dugaan Ada Oknum Lakukan Praktik Haram
SANGATTA – Sampai saat ini Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kutim, mendapatkan sedikitnya 20 laporan dari masyarakat yang diduga Pungli. Dari 20 laporan itu, dua diantaranya menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut Ketua Saber Pungli, Donny Sardo Lumbun Toruan, praktik haram tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim. Donny tidak menyebut pasti OPD yang dimaksud. Kemungkinan besar intansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dari 20 laporan, ada dua yang mencolok. Kemungkinan besar (pelakunya,red) pegawai. Sudah terindikasi laporannya. Tetapi siapa dan dimana, masih dirahasiakan,” ujar Donny.
Pihaknya terus mendalami laporan tersebut. Saat ini tim penindakan dan tim intelijen sudah melakukan penyelidikan lebih mendalam. Jika bukti dirasa cukup, maka pihaknya langsung melakukan OTT terhadap pelaku.
“Saat ini sedang kami intai terus prosesnya. Jadi terus didalami laporan tersebut. Dua kasus ini menjadi fokus karena sangat krusial. Jika sudah cukup bukti, baru bergerak. Setelah kasus ini selesai, baru kami sampaikan informasi selanjutnya,” kata Donny yang juga merupakan Wakapolres itu.
Sedangkan kasus lainnya, belum dapat ditindak lanjuti. Pasalnya, mayoritas laporan mengarah pada pungutan parkir. Dari hasil kajian tim, ternyata pungutan parkir tidak masuk dalam ranah Saber Pungli. Namun lebih cenderung ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat kepolisian jika didalamnya mengandung tindak kriminal. Pihaknya hanya fokus dalam upaya pemerasan, gratifikasi, dan penyogokan.
“Pungutan parkir bukan masuk pungli. Karena hal tersebut langsung diolah masyarakat sekitar. Karena kita ketahui, hampir di semua tempat ada pungutan parkir. Jadi kami sudah pelajari jika pungutan parkir bukan masuk dalam unsur pungli. Kami hanya fokus dalam pemerasan dan gratifikasi,” terangnya.
Sebelumnya, Donny, mengaku masih banyak masyarakat yang melaporkan pungutan parkir liar. Hanya saja, laporan tersebut bukan kewenangan tim Saber Pungli. Meskipun begitu, laporan tersebut tetap ditampung untuk dijadikan sebagai bahan perbandingan.
“Banyak masyarakat belum mengerti. Makanya, biar masalah pungutan parkir dilaporkan. Padahal itu bukan wilayah kami. Karenanya, semua perlu kami jelaskan kembali kepada masyarakat. Jika tim Saber Pungli hanya menangani masalah gratifikasi ataupun sejenisnya. Makanya, banyak laporan biasa saja,” katanya menjelaskan.
Bisa saja, pelaku pungutan parkir ditangkap oleh aparat kepolisian. Asal, pungutan dilakukan secara kekerasan. Akan tetapi, ditangkapnya pelaku bukan dugaan Pungli, akan tetapi tindak kekerasan. “Silahkan saja coba. Kalau masuk gak usah bayar. Kalau ada upaya kekerasan, bisa dilaporkan. Dia bisa kena tetapi pidana umum. Tetapi untuk Pungli, gak bisa. Karena bukan ranahnya,” katanya.
Jauh sebelumnya, tim Saber Pungli kerap kali mendapatkan laporan terkait adanya pungutan di beberapa tempat parkir di Kutim. Mulai dari Pasar Induk Sangatta (PIS), Pantai Kenyamukan, Pantai Teluk Lombok, STC hingga dibeberapa tempat lainnya. Hanya saja, tim Saber Pungli tidak dapat memproses hal itu lantaran dianggap tidak masuk dalam daftar Pungli. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: