SELAIN pasutri dengan hobi nyeleneh tersebut, Polres Bontang juga mengamankan komplotan pencuri ponsel lainnya, yaitu tersangka Hasanudin alias Sanu warga Loktuan dan Supardi warga Rawa Indah. Keduanya mengaku melakukan perbuatan dosa tersebut lantaran kepepet akibat kebutuhan ekonomi.
Sanu mengungkapnya, dirinya mencuri satu unit ponsel di Jalan Ir Juanda pada Agustus lalu. Namun bukan di sana saja, ada beberapa TKP pencurian lainnya yang dilakukan Sanu. Namun dia mengaku lupa di mana saja lokasi tersebut.
“Ada banyak (TKP-nya, Red.) dan sudah dijual,” kata Sanu di Polres Bontang, Minggu (2/9) kemarin.
Sanu sendiri merupakan tukang parkir di Pasar Citra Mas Loktuan. Namun dirinya mengaku penghasilannya masih kurang untuk biaya ongkos ibunya ke Bontang. “Saya butuh buat jemput mama di Sulawesi,” ujarnya sambil meneteskan air mata.
Rupa-rupanya, Sanu tercatat sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa tahun lalu. Dia mengaku sudah mencuri 10 sepeda motor dan dipenjara 3 tahun 4 bulan.
Sementara itu, Supardi, warga Rawa Indah mengaku sering mencuri ponsel yang disimpan di kantung motor atau dasboard. Karena sedang menganggur, pria yang sebelumnya berprofesi tukang bangunan ini terpaksa menjadikan mencuri menjadi mata pencaharian pengganti. Uang hasil pencurian digunakan membayar sewa rumah, karena selama ini dirinya numpang di rumah temannya.
“Hasil mencuri ada Rp 2 juta sampai Rp 3 juta dan habis dipakai makan sehari-hari,” ujarnya. Layaknya Sanu, Supardi juga merupakan residivis jambret di Bontang dan sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi.
Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan tersangka Sanu merupakan residivis curanmor di 37 TKP. Namun hanya 18 motor yang berhasil dia bawa lari. Sementara Supardi spesialis jambret.
Saat ini Sanu menjadi penadah motor yang kemudian motor tersebut dia jual lagi ke Supardi. “Kami masih kembangkan juga kasus ini karena bukan hanya satu ponsel saja yang mereka curi,” ujarnya. Hasil rekaman CCTv dari Toko Hanifa Shop juga membantu Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang dalam mengungkap kasus pencurian ponsel.
Kasus hilangnya ponsel di Bontang sudah cukup marak, sehingga Ferry mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharganya. Jangan menyimpannya dibawah jok motor atau di dasboard motor.
“Termasuk jangan lengah saat melayani pembeli atau ketika sedang meng-charge ponsel,” imbaunya. (mga)






