BONTANG – Warga Dusun Palacari Ilir, Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kukar, berinisial My (37) dan Jf (50) dijebloskan ke tahanan. Keduanya disangka mencuri sejumlah peralatan pencucian mobil.
Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak tak lama setelah beraksi. My dan Jf mengaku barang itu diambil di sebuah kandang ayam milik korban, Risma Tantu. Para tersangka beraksi dengan cara merusak pintu, kemudian satu demi satu barang tersebut dikeluarkan dari kandang.
Curian itu berupa 1 dinamo air, 1 mesin pencuci mobil, 1 mesin pompa air merek Robin warna kuning, dan 30 bola lampu. Belum sempat dijual, polisi lantas meringkusnya hari itu juga di Gang Ontel, Jumat (15/11/2019) lalu.
“Petugas melakukan olah TKP disesuaikan dengan keterangan saksi,” terang Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Muara Badak Iptu M Yusuf.
Aksi yang dilakukan tersangka membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Belum diketahui secara pasti apakah tersangka sudah pernah mencuri di lokasi lain. Sementara ini polisi masih melakukan pengembangan. Yang jelas, dua pria tersebut diketahui tak memiliki pekerjaan tetap, sehingga melakukan aksi tersebut.
Akhir-akhir ini, pencurian di wilayah hukum Polres Bontang memang marak terjadi. Namun, tak mengurungkan semangat polisi untuk mengungkap para pelaku. Berbagai modus dilakukan pelaku dalam mengelabui korban maupun petugas.
Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menambahkan, dari sekian kasus yang diungkap, mayoritas para pelaku berasal dari luar, yang kemudian melakukan aksinya di Bontang. Ini salah satu upaya pelaku menghilangkan jejak dan sulit terdeteksi petugas.
“Bahkan yang tidak berdomisili di Bontang datang kemari melakukan aksinya. Namun, selama itu bukti kuat, pelakunya akan tertangkap juga,” imbuhnya. (*/rsy/kri/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post