SANGATTA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim memberikan dukungan penuh atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan.
Hal ini dilakukan untuk menaati peraturan yang sudah ditetapkan. Kepala Kesbangpol Kutim Abdul Kadir mengatakan, sebagai bawahan pihaknya wajib mendukung kebijakan pusat. Sehingga apapun yang diperintahkan wajib ditaati. “Jadi kami dukung Perppu itu. Kami siap jalankan perintah,” ujar Kadir.
Untuk merealisasikan hal itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar pertemuan dengan beberapa instansi terkait. Seperti kepolisian dan TNI. Pertemuan tersebut akan membahas permasalahan paham radikalisme yang tengah marak dibicarakan saat ini.
“Jadi minggu ini akan menggelar pertemuan antar lintas agama, suku dan ormas. Kami mau membahas masalah isu yang tengah hot saat ini. Kemungkinan akan ada deklarasi penolakan radikalisasi,” kata Kadir.
Tidak hanya gelar pertemuan, pemantauan aktivitas ormas turut menjadi perhatian. Jika dianggap melencang maka langsung diluruskan. Sehingga tidak melanjutkan aktivitas yang melenceng tersebut.
“Jadi kami melakukan monitor juga terhadap aktivitas ormas. Begitupun pendataan. Kalau bertentangan maka akan dicabut. Tetapi alhamdulillah sampai saat ini Kutim masih aman. Belum ada aktivitas yang mencurigakan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post