WARGA sekitar Komplek Kota Raya, Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya mengamankan enam anak di bawah umur, Minggu (6/1) sekitar pukul 03.30 Wib. Mereka diamankan karena kepergok sedang menghirup aroma lem atau dikenal dengan sebutan ngelem.
Dari enam orang tersebut, dua diantaranya merupakan remaja perempuan. Karena perbuatan itu, mereka pun digelandang ke Mapolsek Sungai Raya untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, mengatakan remaja-remaja tersebut memang sudah beberapa kali melakukan hal serupa. Sebab itu, warga sekitar pun resah dan melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas, agar aktivitas mereka segera dihentikan.
Dari laporan itu, kata Suanto, anggota Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT dan RW setempat melakukan pengintaian.
Minggu subuh, kelompok remaja tersebut pun berkumpul lagi di pinggir jalan Komplek Kota Raya, Desa Kapur yang kondisi wilayahnya memang masih sepi.
“Saat itulah anggota Bhabinkamtibmas kita bersama Ketua RT dan Ketua RW serta beberapa warga setempat menggerebek mereka dan mendapati remaja-remaja tersebut sedang menghirup lem,” ucapnya.
Setelah itu, keenam remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek. Suanto mengatakan, hasil pendataan, enam remaja yang kedapatan ngelem itu semua umurnya masih di bawah 18 tahun. “Dua remaja perempuan dan empat remaja laki laki,” jelasnya.
Saat diinterogasi, kata Suanto, dua remaja perempuan tersebut mengaku tidak ikut ngelem. Mereka hanya ikut mengumpul seperti biasa saja. “Pengakuan mereka yang ngelem cuma empat orang laki-laki saja,” katanya.
Suanto menambahkan, dua remaja perempuan tersebut pun mengaku mereka juga baru-baru ini ikut nongkrong bersama teman laki-laki sepantarannya itu.
“Katanya, mereka juga baru berkenalan lewat facebook,” imbuhnya.
Dijelaskan Suanto, dari enam remaja tersebut, hanya dua diantaranya yang masih berstatus pelajar. Sedangkan empat orang lainnya sudah putus sekolah.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, karena usia mereka masih di bawah umur dan sudah mengakui kesalahannya, maka kami berikan pembinaan,” katanya.
Agar tak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari, keenam remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan dan perjanjian.
“Saat ini mereka sudah kami dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” ucapnya.
Suanto mengimbau kepada para orang tua agar lebih ekstra menjaga pergaulan anak-anaknya dari kegiatan-kegiatan negatif. Ia pun menyaraknan, sebaiknya orang tua lebih mengarahkan anak-anaknya agar memperdalam ilmu agama sebagai pondasi dalam membentuk akhlak yang baik. (abd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post