JAKARTA – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bisa mengakhiri masa hukuman lebih cepat. Itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membebaskan ustaz asal Solo, Jawa Tengah (Jateng) tersebut. Dengan demikian, Ba’asyir hanya menjalani kurungan selama sembilan tahun dari hukuman penjara 15 tahun yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Selain usinya yang sudah mencapai 81 tahun, kondisi kesehatannya juga terus mengalami penurunan. “Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Garut kemarin (18/1).
Mantan Walikota Solo itu menegaskan, keputusan tersebut tidak diambil dalam waktu yang cepat. Namun sudah melalui pertimbangan yang matang. Termasuk mempertimbangkan aspek hukum dan keamanannya. “Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril,” imbuhnya.
Guna memuluskan niatan itu, Presiden Jokowi mengutus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga penasehat hukum Jokowi – Ma’ruf Amin Yusril Izha Mahendra untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat kemarin. “Semua pembicaraan dengan Ba’asyir dilaporkan ke Jokowi, sehingga beliau yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Ba’asyir dari penjara,” ujarnya.
Yusril menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui pertimbang matang. Termasuk mempertimbangkan unsur kemanusiaan. Sebab, saat ini, usia Ba’asyir sudah 81 tahun. Di sisi lain, kondisi kesehatannya pun semakin menurun. ”Sudah saatnya Ba’asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan,” ujarnya. Mantan Menteri Kehakiman itu pun menyebut, sudah tidak ada hambatan lagi untuk membeaskan Ba’asyir.
Saat ini, pihaknya tinggal membereskan administrasi pidana Ba’asyir di Lapas Teroris Gunung Sindur. Kemudian membereskan barang-barang pribadi milik Ba’asyir. Setelah bebas, Baasyir direncanakan akan pulang ke Solo dan akan tinggal bersama putranya yang bernama Abdul Rahim Ba’asyir. Pengacara Ba’asyir, Achmad Michdan memastikan bahwa tidak ada syarat khusus yang diberikan istana kepada Ba’asyir.
Sebab, sejak awal, Baasyir tidak bersedia apabila harus bebas dengan syarat. ”Kalau mau bersyarat, ya sudah dari kemarin-kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi. Seperti diketahui, isu pembebasan Baasyir terus tarik ulur. Saat pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu menjalani pengobatan Februari 2018 lalu, wacana pembebasan juga muncul. Namun saat itu, Baasyir enggan mengajukan grasi karena menolak mengaku bersalah.
Michdan juga menegaskan, tidak ada deal terkait politik yang disepakati dalam komunikasi antara Yusril dengan Ba’asyir. “Nggak ada. Saya ada di situ saat komunikasi, saya bersama Pak Yusril dengan pimpinan lapas,” kata dia. Lantas, bagaimana jika isu tersebut dimanfaatkan Jokowi untuk pilpres? Michdan enggan berbicara banyak. Dia menolak untuk mengait-ngaitkannya. “Ya kan nggak ada hubungannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Rahim Ba’asyir mengakui bahwa dirinya mendapat kabar pembebasan ayahnya dari Yusril. ”Jadi, beliau yang datang bersamaan dengan beliau membesuk dan juga khotbah di masjid lapas,” terang dia. Lewat kesempatan itu pula, Yusril menyampaikan, usaha yang selama ini dilakukan untuk kebaikan Ba’asyir berbuah hasil. ”Dan presiden sudah menyetujui bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan,” tambahnya.
Abdul Rahim juga menyebutkan, salah satu landasan presiden membebaskan ayahnya berkaitan dengan kemanusiaan. ”Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur,” terang dia. ”Tanpa syarat apapun, bebas murni di rumah,” sambungnya. Meski belum tahu pasti kapan ayahnya akan keluar dari Lapas Teroris Gunung Sindur, dia menyebut pembebasan bisa jadi dalam waktu dekat. ”Bisa jadi Senin atau Selasa,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu, Direktur Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjenpas Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami juga belum bisa menyampaikan keterangan. ”Saya pastikan dulu njih,” ungkap dia singkat. Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menolak berkomentar. Ketika ditanyai hal itu, dia hanya mengangkat kedua tangannya. (far/syn/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post