• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Fasilitas Belum Lengkap, Warga SKM Bertahan

by BontangPost
2 Juli 2018, 11:54
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DEVI/METRO SAMARINDA
Dadang Airlangga

DEVI/METRO SAMARINDA Dadang Airlangga

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jembatan Kehewanan menuju Jembatan Lambung ke Handil Kopi, Kecamatan Sambutan yang diwacanakan dipindah sejak akhir tahun lalu, hingga kini masih memilih bertahan. Hal ini disebabkan fasilitas dasar seperti PDAM dan PLN belum tersambung di 84 rumah yang telah disediakan.

Sebenarnya di dalam rumah tersebut telah terpasang sakelar induk milik PDAM dan PLN. Namun belum terhubung ke induk perusahaan masing-masing, sehingga warga enggan untuk pindah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Dadang Airlangga mengatakan, pemkot berencana melakukan perbaikan fasilitas pada 84 rumah tersebut pada tahun ini. Namun  ada kendala yang dihadapi yakni tidak masuk dalam APBD. Serta terhalang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 terkait larangan hibah menggunakan APBN.

“Kami berencana menyerahkan rumah tersebut kepada warga secara cuma-cuma, namun terkendala,” ujar Dadang beberapa waktu lalu.

Hal ini membuat pihaknya harus menerapkan sistem sewa sebesar Rp 230 ribu per bulan kepada warga. Harga tersebut merupakan hasil perhitungan appraisal dengan sewa termurah. “Kami sedang mengatur jadwal untuk menyampaikan hasil perhitungan appraisal kepada warga,” lanjutnya.

Diakui, kondisi rumah yang akan disewakan ke warga sudah banyak yang rusak dari segi kaca dan pintu. Namun Dadang menuturkan telah mengusulkan perbaikan dan sudah masuk pada tim Badan Anggaran dengan nominal Rp 500 Juta.

“Kami telah memasukkan pada tim badan anggaran senilai Rp 500 juta untuk perbaikan kaca dan pintu yang rusak. Untuk saluran PLN dan PDAM kami memasukan anggaran Rp 250 juta sesuai dengan standar nasional. Kami berharap anggaran muncul di APBD, dengan catatan hasil sosialisasi dengan warga menemui kesepakatan,” ungkap Dadang.

Sementara itu untuk warga yang memiliki dokumen lengkap terkait kepemilikan lahan dan rumah, akan diganti rumah. Akan tetapi lagi-lagi terbentur aturan. Maka dari itu sebagai solusi kemungkinan pihaknya akan menerapkan sistem sewa kepada warga.

“Sistem sewa ini, buntut penetapan aturan larangan hibah. Kendati demikian, kami berharap ada perubahan aturan mengenai hibah ini. Sehingga rencana awal memindahkan masyarakat dengan menghibahkan tanah dan bangunan dapat berjalan,” tutupnya. (*/dev)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemprov Minta Izin, Dewan Minta Dipindahkan

Next Post

Sudah 36 Jenis Izin yang Dilayani

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.