• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sudah 36 Jenis Izin yang Dilayani

by BontangPost
2 Juli 2018, 12:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
IST
PELAYANAN MAKSIMAL: Petugas DPM-PTSP sedang melayani warga yang mengurus salah satu jenis perizinan, belum lama ini.

IST PELAYANAN MAKSIMAL: Petugas DPM-PTSP sedang melayani warga yang mengurus salah satu jenis perizinan, belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dari sekira 7 jenis izin yang dilayani. Kini di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim sudah melayani 36 jenis izin. Hal tersebut diungkapkan Kepala DPM-PTSP Kutim Darmansyah yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan non perizinan Saiful Ahmad, belum lama ini.

Saiful mengatakan, seperti instruksi pusat bahwa di DPM-PTSP menjadi teknis satu tempat mengurus perizinan. Kini di kantor mereka telah melayani sebanyak 36 jenis izin. Bahkan pelayanannya diakui sudah berjalan sampai saat ini. Sejatinya ke depan jumlah izin lainnya pun akan bertambah lagi, namun hal itu harus mesinkronkan dulu syarat perizinan dengan OPD terkait yang menjadi tempat perizinan sebelumnya.

“Ada sejumlah izin yang sudah masuk ke PTSP (DPM-PTSP, Red) masih dalam proses perpindahan dan sinkronisasi dari dinas teknisnya. Seperti izin di Dinas Pertanian, Koperasi, Puskesmas, dan Klinik,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam mengurus izin di DPM-PTSP itu tidak sulit. Bahkan sangat mudah. Seperti yang diinstruksikkan bupati Kutim saat inspeksi mendadak (Sidak) belum lama ini di kantor mereka. Bupati meminta agar proses izin jangan menunggu sampai seminggu. Kalau bisa 3 hari sudah selesai. Jika ditanya di DPM-PTSP, malahan pihaknya berupaya segala kepengurusan kalau bisa sehari sudah selesai.

“Sungguh sayang bila ada yang mengurus perizinan dipercayakan kepada orang lain. Padahal, bila mengurus sendiri mereka bisa tau syarat dan bahkan bisa lebih cepat. Karena ada yang mengurus perizinan bisa selesai dalam waktu dua hari saja dan ada juga yang gratis,” ungkapnya.

Dia juga membeberkan, adapun izin yang gratis, seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP), lalu Tanda Daftar Perusahaan (TDP), kemudian Surat Izin Usaha Kontruksi (SIUJK).

“Memang kalau mengurus perizinan Amdal sampai 120 hari, sesuai ketentuan berlaku. Namun, bila selesai dalam waktu cepat, kenapa tidak kami berikan. Asalkan sesuai ketentuan dan syarat berlaku. Intinya kami berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (ver)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fasilitas Belum Lengkap, Warga SKM Bertahan

Next Post

Satu Rumah Hangus Jadi Arang

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00
Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026
Bontang

12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

2 November 2026, 09:15
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti
Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

2 November 2026, 08:17

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Gang Bakau Indah Bontang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.