BONTANGPOST.ID, Bontang – Fraksi PKB menyoroti tingginya ketergantungan Kota Bontang pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi dalam nota keuangan APBD 2025.
Wakil Ketua Fraksi PKB Muhammad Yusuf, menyebut target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun. Dari jumlah itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp384 miliar atau sekitar 15 persen. Sementara sisanya, Rp2,4 triliun atau 85 persen, masih bergantung pada transfer pemerintah pusat dan provinsi.
“Ketergantungan ini terlalu tinggi. Bontang harus mencari langkah strategis untuk memperluas dan meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi tanpa memberatkan masyarakat kecil,” tegas Yusuf, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mendorong transformasi ekonomi lokal yang berkelanjutan. Caranya dengan memperkuat pelaku usaha kecil, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat pesisir. Optimalisasi aset daerah yang belum dikelola maksimal juga harus menjadi prioritas.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menekankan bahwa ekstensifikasi dan intensifikasi pajak menjadi fokus utama. “Pengenaan pajak tetap mengedepankan perlindungan terhadap UMKM,” terangnya. (*)







