JAKARTA – Pemerintah bakal menggunakan frekuensi radio 700 megahertz (MHz) untuk kepentingan penanggulangan bencana. Uji coba penggunaan frekuensi akan dilakukan pada awal 2019 di beberapa daerah.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara mengatakan frekuensi 700 Mhz memang sudah menjadi frekuensi standar di dunia internasional dalam public protection and disaster relief (PPDR). “Beberapa negara sudah menerapkan. Indonesia masih belum karena frekuensi 700 MHz kita masih dipakai oleh beberapa stasiun TV Analog,” katanya Rabu malam (17/1).
Di beberapa daerah padat terutama Pulau Jawa, Rudi menyebut frekuensi 700 MHz selama ini disewa oleh beberapa TV. Namun ada beberapa daerah yang frekuensi tersebut masih kosong. Rudi mengatakan, akan menggunakan daerah-daerah tersebut untuk melakukan uji coba.
Menurut dia, penggunaan frekuensi 700 MHz penting dalam penanggulangan bencana. Sebab, bukan hanya sekadar berskala lokal tetapi harus sinkron dengan negara-negara lain. “Sebagai contoh, patahan di barat Sumatera (subduksi lempeng indo-Australia, Red.) tidak berhenti di Indonesia, tapi kan terus memanjang ke utara ke negara lainnya,” katanya.
Jika nantinya sudah beroperasi, lanjut dia, frekuensi 700 Mhz akan didedikasikan untuk sistem peringatan dini, penyebaran informasi kebencanaan, serta sistem-sistem pendukung. Seperti pemicu sirine tsunami dan aplikasi-aplikasi kebencanaan yang dimiliki pemerintah.
Hanya saja, kata Rudi, saat ini pihaknya tidak bisa serta merta mengosongkan frekuensi 700 Mhz yang masih digunakan oleh TV analog. Rudi berharap nantinya frekuensi 700 Mhz akan clear ketika proses transformasi TV analog ke TV digital. Proses ini menunggu selesainya revisi UU Penyiaran.
Hingga saat ini, belum pasti kapan revisi UU penyiaran akan selesai. “Tapi kan kita nggak bisa nunggu, nggak mungkin bencana kita suruh nunggu, makanya kami akan uji coba di daerah-daerha yang kosong,” jelas Rudi.
Namun Rudi mengatakan bahwa dukungan politik untuk kepentingan ini sudah didapatkan dari Komisi 1, Rudi juga menyebut rencanannya akan dialokasikan 20 Megahertz dari digital deviden. “Kami sudah konsultasi dengan Badan Informasi dan Geospasial (BIG), BMKG, BNPN dan semua-semua lembaga terkait kebencanaan,” kata Rudi.(tau/agm/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post